Bapenda Beri Atensi untuk Pendapat Asli Daerah

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan atensi khusus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik itu dari sisi pajak maupun retribusi daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara melalui, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Kaltara, Hadi Hariyanto menerangkan akan ada pola yang dilakukan untuk meningkatkan PAD tersebut. Tentu akan ada standar operasional prosedur (SOP) dalam perencanaannya.

“Pengembangannya itu, di antaranya nanti dari tata cara perhitungan yang manual, akan kita tingkatkan ke digital atau dengan menggunakan sistem,” sebutnya, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah dari Tana Tidung Menggembirakan

Hadi Hariyanto mencontohkan seperti pajak alat berat, itu yang saat ini masih menggunakan sistem manual, itu direncanakan akan dibuatkan aplikasinya. Ini untuk membantu mempermudah petugas dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau yang manual itu takutnya kesulitan teman-teman di lapangan untuk mendata. Kalau pakai aplikasi, kan itu sudah ada sistem otomatisnya,” sebutnya.

Artinya, petugas tinggal memasukkan angka, maka langsung keluar sudah penetapan atau hasilnya. Selain untuk memudahkan, pola ini juga dilakukan untuk menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“ini juga termasuk untuk menciptakan iklim transparansi dalam hal pemungutan PAD,” tuturnya.

Baca Juga :  Enam Inovasi Pemungutan Pajak Daerah di Tana Tidung

Selain itu, juga ada rencana untuk pembayaran di Samsat itu akan di-upgrade kembali. Artinya, yang sudah ada ini akan ditambah lagi menunya. Seperti SAMSATKU, misalnya. Itu kan tidak bisa menggunakan Iphone. Hanya bisa pakai Android.

“Nanti itu kita rencanakan bisa pakai Iphone. Jadi ada banyak hal yang bisa dibenahi,” ungkapnya.

Adapun  untuk target sasaran itu ia berharap bisa tercapai 100 persen, yang mana total target sasaran pungutan pajak dan retribusi daerah di Kaltara tahun 2024 itu sekitar Rp 1,66 triliun.

Seperti retribusi, beberapa waktu lalu dari Kaltara sudah ada melakukan pembelajaran ke luar darah terkait dengan sistem keluar masuk, seperti misalnya di pasar dan tempat pungutan retribusi lainnya.

Baca Juga :  Enam Inovasi Pemungutan Pajak Daerah di Tana Tidung

“Jadi yang manual nanti kita bikinkan alatnya. Kan ini termasuk pengembangan juga. Intinya yang pertama itu supaya memudahkan, kedua transparansi, dan yang ketiga untuk pengamanan,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *