UPT Bapenda Tana Tidung Perpanjangan Tangan Pemerintah Provinsi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Keberadaan UPT Bapenda Kaltara di Kabupaten Tana Tidung merupakan perpanjangan tangan dari Pemperintah Provinsi (Pemprov). Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala UPT Bapenda Kaltara Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono.

Adapun kegiatan pihaknya dalam yang menjadi fokus utama adalah melakukan kegiatan pemungutan, penagihan dan juga pengelolaan pajak-pajak di wilayah kabupaten Tana Tidung.

“Program kerja kita dalam hal ini tentunya terkait dengan pajak daerah, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 dimana telah disebutkan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah khusus pemerintah provinsi melakukan penarikan pajak dan pengelolaan pajak seperti pajak alat berat, kendaraan bermotor, air permukaan, serta pajak kendaraan bermotor di atas air,” ucapnya, Kamis (11/7/2024).

Khusus untuk wilayah Tana Tidung kata dia, semua program Tersebut sudah dilakukan akan tetapi. Untuk kendaraan bermotor memang diakuinya. Pemungutan hanya memungut pajak tahunan. Karena hal tersebut pihaknya belum melakukan proses terkait Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

“BBN-KB belum kita lakukan karena itu terkait dengan kegiatan dari instansi kepolisian. Namun mudah-mudahan kedepannya kegiatan itu bisa terlaksana karena mengingat pelayan ini memang sangat dibutuhkan untuk wilayah Tana Tidung sehingga kedepannya warga tana Tidung tidak perlu jauh-jauh untuk proses pajak 5 tahunan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *