benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Maksimalkan potensi pajak air permukaan (PAP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ingin kembali mendata perusahaan menengah dan industri besar yang ada di Kaltara.
Pasalnya dari sekian banyak perusahaan yang ada di Kaltara ternyata baru sebagian yang diketahui menggunakan air permukaan dan membayar PAP.
“Artinya mungkin saja ada perusahaan yang sebelumnya belum menggunakan air permukaan dan sekarang menggunakan air permukaan baku, tapi belum terdata. Sehingga kita juga harus turun tangan membantu mereka agar terdata dan dapat membayar PAP,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah, Bapenda Kaltara Hadi Hariyanto, Kamis (2/5/2024).
Ia membeberkan saat ini beberapa perusahaan yang ada di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) sebagian besarnya sudah ada yang melaporkan penggunaan air permukaan baku dan membayar PAP kepada daerah. Sedangkan sisanya masih belum dan baru mengurus izin penggunaan air permukaan baku.
“Beberapa waktu lalu kami sudah datang ke KIHI. Di KIHI itu juga sudah ada bayar ke kita. Makanya perusahaan lainnya juga kita dorong untuk melakukan hal serupa. Karena pemanfaatan air baku itu juga banyak macamnya. Misalnya seperti pemeliharaan sungai, jika perusahaan itu mengambil air di pinggir sungai. Jadi ada hitungannya sendiri untuk ditambahkan dari situ,” terangnya.
Saat ini KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi sudah ada pembayaran PAP ke pemerintah daerah. Tapi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan, potensi PAP-nya masih terbilang lama untuk dapat digali.
“Bisa dikatakan banyak potensi yang masih bisa digali untuk PAP ini. Kalau saya optimis orangnya, karena kita harus bergerak. Tapi tetap harus diselaraskan, terutama yang berkaitan dengan anggaran dan dasar hukum,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa