Januari hingga April, Imigrasi Tunda Keberangkatan 109 Penumpang Terindikasi CPMI Non Prosedural

benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya Kantor Imigrasi Nunukan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga kini terus dilakukan.

Bahkan, dalam kurun waktu dari bulan Januari hingga April 2024 ini, ratusan calon penumpang yang digagalkan keberangkatannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, penundaan keberangkatan penumpang ini, lantaran dari hasil pemeriksaan calon penumpang tersebut terindikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural.

Baca Juga :  Iraw Ajang Pererat Silaturahmi Suku Tidung di Empat Serumpun

“Dari Januari hingga 28 Maret ini, berdasarkan data kita, total sudah ada 109 penumpang yang kita tunda keberangkatannya ke Tawau, Malaysia,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Selasa (30/4/2024).

Jodhi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan wawancara terhadap para calon penumpang tersebut terindikasi sebagai CPMI Non Prosedural lantaran tidak memenuhi persyaratan dan tidak menggunakan dokumen yang ditetapkan oleh pihak berwenang sebagai pekerja migran.

Jodhi menyampaikan, pada Januari pihaknya menunda keberangkatan 45 penumpang CPMI Non Prosedural, lalu pada Februari 22 CPMI, Maret 27 penumpang, dan April sebanyak 15 penumpang.

Baca Juga :  Nekat Selundupkan Sabu dalam Kemasan Teh, IRT Ini Berujung Penjara

“Total ada 86 laki-laki dan 26 perempuan, dengan identitas yang beragam dari Pulau Sulawesi, Pulau Jawa hingga yang terbanyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkapnya.

Diterangkannya, selanjutnya para calon penumpang tersebut diserahkan ke BP3MI Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi dokumen sebagai pekerja migran.

“Tentunya, upaya ini kita lakukan untuk memastikan keabsahan dokumen dan kepatuhan terhadap prosedur serta melindungi kepentingan para calon pekerja migran Indonesia agar tidak terjerumus dalam praktek penyalahgunaan dan eksploitasi yang berpotensi merugikan mereka,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Betah Kerja di Malaysia, PMI Ini Kabur Lewat Jalur Darat Perbatasan Krayan

Ia juga mengaku jika pihaknya selama ini selalu memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjalani prosedur yang benar dan sesuai aturan.

“Kita hanya memberikan penundaan keberangkatannya, intinya kita tetap memberikan kesempatan bagi mereka untuk melengkapi persyaratan yang belum terpenuhi,” terangnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2639 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *