Terindikasi CPMI Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan Tiga Calon Penumpang ke Tawau

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kantor Imigrasi Nunukan perketat pengawasan terhadap calon penumpang yang hendak berangkat ke Tawau, Malaysia melalui jalur Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

Kepala Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dokumen Keimigrasian terhadap calon penumpang yang terindikasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural.

“Kamis (18/4/2024) kemarin, ada tiga calon penumpang yang kita lakukan investigasi mendalam karena terindikasi CPMI Non Prosedural,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga :  104 PMI Bermasalah Dideportasi ke Tanah Air, Dominan Warga Kaltara

Dibeberkannya, adapun tiga calon penumpang tersebut yakni Romanus Beren Doni (38), Ofren Yonbil Taopan (23) dan Emanuel Seli (51) warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jodhi menerangkan, lantaran terindikasi CPMI Non Prosedural, tiga pria tersebut terpaksa harus ditunda keberangkatannya untuk untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Jadi saat kita periksa, dua diantaranya ini  menggunakan paspor yang diterbitkan di Imigrasi Kupang dan satunya menggunakan paspor yang diterbitkan di KJRI Kota Kinabalu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Nunukan Wakili Kaltara di Ajang FLS2N 2024

Ia mengatakan, penundaan keberangkatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut terkait tujuan calon penumpang tersebut keluar negeri, yang mana dari hasil wawancara ketiga pria tersebut mengaku akan bekerja di Malaysia sementara beberapa dokumen sebagai pekerja migran tidak mereka miliki.

“Tentunya, langkah ini kita ambil untuk meminimalisir adanya kegiatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meminimalisir agar WNI yang akan bekerja ke Luar Negeri harus sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, tiga calon penumpang tersebut telah di serahkan ke pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Lapas Nunukan Berikan Remisi ke 2 Anak

“Kita hanya tunda keberangkatannya, nantinya setelah dokumen yang sesuai prosedur sudah di lengkapi dan sesuai maka bisa berngakat ke Malaysia,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *