benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, personel Unit intel Kodim 0911/Nunukan, personel Pos Pol Sei Menggaris Polres Nunukan berhasil mengungkap peredaran Narkotika golongan I jenis sabu seberat 37,11 gram di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan pada Selasa (2/4/2024) malam.
Dansatgas Yon Arhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya menerangkan, pengungkapan ini bermula dari adanya informasi warga bahwa diduga ada aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Tabur Lestari.
“Berbekal informasi itu, kita kemudian berkoordinasi dengan anggota Unit Intel Kodim dan Kapospol Sei Menggaris untuk melaksanakan pengecekan ke lokasi dimaksud,” ungkap Iwan.
Alhasil, tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Yang mana saat itu didapati tiga orang pria sedang berupaya untuk melarikan diri.
Saat itu, lanjut Iwan, salah satu pria tersebut terlihat melempar barang bukti berupa satu plastik yang diduga berisi narkotika.
“Kita kemudian melakukan pengecekan dan kita temukan bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu dengan 37,11 gram yang disimpan dalam 47 paket siap edar dengan berbagai bentuk ukuran,” terangnya.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, MK (41), MA (51) dan HA (50), yang diketahui ketiga pria tersebut merupakan warga Kecamatan Sei Menggaris.
“Pengakuannya, sabu tersebut rencananya akan diedarkan oleh para pelaku di sekitar wilayah Sei Menggaris,” jelasnya.
Sementara itu, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pihaknya telah menyerahkan ketiga pelaku dan barang bukti kepada pihak kepolisian untuk di proses lebih lanjut.
“Peredaran narkoba di perbatasan RI-Malaysia, khususnya wilayah Sei Menggaris ini memang sangat masif, makanya kita sangat perlu adanya koordinasi dan memperketat penjagaan bersama dengan APH lainnya di perbatasan,” tegasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli