Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan masih melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan kerja di lingkungan PT Phoenix Resource Internasional (PRI) yang terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Diberitakan sebelumnya, TKA asal China tersebut diduga terjatuh dari ketinggian 15 meter saat pengerjaan besi baja dan tak sadarkan diri.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tarakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya tanah yang terdapat bercak darah korban, pengait dan pecahan helm proyek korban.

“Dari penyelidikan yang sudah dilakukan terdapat 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Semua yang sudah kita periksa itu dari sub kontraktor PT Shandong,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Ahad (24/3/2024).

Baca Juga :  Kebakaran Pabrik Pembekuaan Udang Diduga karena Arus Pendek Listrik 

Dilanjutkannya, 4 orang saksi tersebut merupakan pekerja lapangan dari subkon PT PRI yakni PT Shandong. Sejauh ini, pihaknya masih berencana memanggil saksi dari pihak perusahaan termasuk pimpinan perusahaan tersebut.

“Pemeriksaan akan mengarah ke safetynya (pengamanan kerja) bagaimana dan mungkin akan kami periksa sampai ketingkat atas,” lanjutnya.

Disinggung soal unsur tindak pidana, ditegaskan Randhya jika memungkinkan akan meminta keterangan terhadap ahli. Pihak kepolisian hingga saat ini masih mencocokkan keterangan saksi dengan barang bukti yang didapatkan.

Baca Juga :  Miris! Ada Musibah Kebakaran, Kios Ini Malah Dijarah Oknum Warga

“Belum kita bisa pastikan apakah termasuk kelalaian atau terkait dengan kecelakaan kerja. Semuanya masih kita dalami. Meski, dari perusahaan, kecelakaan kerja tersebut terjadi karena adanya kelalaian, kita harus simpulkan berdasarkan penyelidikan kita,” beber perwira balok tiga itu.

Randhya mengungkapkan, tahapan saat ini masih penyelidikan dan belum naik ke tahap sidik. Pihaknya masih akan kembali memanggil beberapa saksi lanjutan yang diagendakan pekan depan.

Baca Juga :  Dua Tahun Beroperasi, Pabrik Penyimpanan Udang di Tarakan Ludes Terbakar 

“Sementara kecelakaan kerja ini pasti ada kelalaian, apakah dari pekerjanya langsung atau dari pihak perusahaan,” tutupnya.

Diketahui, pasca kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Atas insiden tersebut, korban mengalami patah tulang pada bagian bahu kiri dan kanan, luka terbuka pada kepala bagian belakang dan luka terbuka pada lengan sebelah kanan.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *