BPBD: Krisis Air Bersih di Nunukan Akibat Kemarau dan Alih Fungsi Lahan 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pemerintah Kabupaten Nunukan tetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Nunukan. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan Nomor 188.45/178/1/2024.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman, melalui Kasubdit Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Nunukan, Mulyadi mengatakan berdasarkan analisa lapangan krisis air bersih di Nunukan terjadi lantaran dua embung utama di Kecamatan Nunukan yakni Embung Bolong dan Embung Bilal mengalami keadaan surut yang hampir mengering.

Kedua embung tersebut hanya mengandalkan aliran air dari sumber mata air dengan debit air sebesar Kurang Lebih 20 liter/detik dengan kapasitas normal sebesar 120 liter /detik (IPA persemaian) dan untuk embung Sei-Bilal dengan debit air normal sebesar 60 Liter/detik.

Baca Juga :  Iraw Ajang Pererat Silaturahmi Suku Tidung di Empat Serumpun

“Karena kondisi ini, pihak Perumda Tirta Taka Nunukan terpaksa mendistribusikan air tersebut secara bergiliran atau per zona, yang jarak distribusi air tersebut saat ini hanya 2 sampai 3 minggu sekali,” ungkap Mulyadi kepada benuanta.co.id, Sabtu (23/3/2024).

Mulyadi mengatakan untuk penyebab terjadinya krisis air bersih di Nunukan disebabkan oleh musim kemarau yang berkepanjangan akibat El Nino sejak akhir Oktober 2023 lalu sampai dengan saat ini. Selain itu, pada beberapa wilayah sebagai sumber mata air terjadi alih fungsi lahan.

Baca Juga :  Sempat Terjadi Pemadaman Listrik di Nunukan, PLN Ungkap Penyebabnya

“Akibatnya, untuk Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Pulau Sebatik mengalami krisis air bersih. Bahkan, musim kemarau ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karthula),” katanya.

Mulyadi menerangkan, sejumlah langkah mitigasi dalam mengatasi krisis air bersih peluru dilakukan diantaranya yakni pembatasan wilayah perkebunan, penghijauan di sumber mata air, pembuatan tempat menyimpan cadangan air (Reservoir), pencarian solusi air alternatif, normalisasi dan pendalaman embung, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Bahkan lanjutnya, BPBD Nunukan telah melakukan distribusi air bersih sejak tanggal 3 Maret 2024 untuk warga, sarana umum dan ibadah.

“Hingga tanggal (20/3/2024) kita telah distribusikan air bersih yang kita beli dari penjual air bersih komersil sebanyak 75 tangki (375.000 liter) atau 5 sampai dengan 6 tangki per harinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Betah Kerja di Malaysia, PMI Ini Kabur Lewat Jalur Darat Perbatasan Krayan

Ditambahkannya, setidaknya sudah ada sekitar 1.800 KK penerima air bersih yang telah disalurkan oleh pihaknya bersama dengan Polres Nunukan, PMI, DLH dan Dinas Pemadam Kebakaran, Perumda Tirta Taka Nunukan yang ikut membantu mendistribusikan air bersih.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *