DPUPR-Perkim Kaltara Sosialisasikan Penggunaan E-Purchasing Jasa Konstruksi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), telah melaksanakan sosialisasi penggunaan E-Purchasing untuk jasa konstruksi di bulan Maret ini.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Helmi melalui Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Korsiana mengatakan, peserta sosialisasi merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki paket pekerjaan konstruksi, asosiasi jasa konstruksi dan penyedia jasa konstruksi.

“Tujuan sosialisasi ini supaya teman teman di pemerintah yang punya paket konstruksi, teman teman di asosiasi dan penyedia jasa, betul-betul memahami E-Purchasing,” katanya, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga :  DPUPR-Perkim Kaltara Minta Pengembang Percepat Laporan Administrasi Pekerjaan 

Secara umum, E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik (e-catalogue) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Secara garis besar, E-purchasing bagian dari pengadaan barang dan jasa, baik lewat e-katalog atau toko daring,” ujarnya.

Ana berharap peserta sosialisasi benar benar memahami setiap materi yang disampaikan. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi bisa berjalan lebih lancar dan sesuai aturan berlaku.

Baca Juga :  Realisasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2024 Selesai di Akhir Tahun

“Sosialisasi ini sudah memaparkan apa saja manfaat E-Puchasing, bagaimana menggunakannya, sistemnya seperti apa, supaya semua bisa memahami, bisa diterapkan di masing masing instansi atau badan usaha,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *