benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I tahun 2023 tentang Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltara tahun anggaran 2023 di Tanjung Selor, Senin (18/3/2024) beberapa waktu lalu.
Dokumen nota LKPj tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus dari Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang. Sesuai dengan tahapan dan tata tertibnya di DPRD setelah penyampaian nota pengantar LKPj ini, lembaga legislatif akan membentuk panitia khusus (pansus).
“Setelah terbentuk, maka pansus inilah yang kemudian nantinya akan membuat program kerja yang terkait dengan tindak lanjut LKPj ini di lapangan,” ujarnya, Rabu (20/3/2024)
Albert sapaannya menyampaikan, sesuai dengan ketentuan, tindak lanjut LKPj tersebut dilakukan selama 30 hari terhitung sejak LKPj itu diserahkan ke DPRD. Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, tentu pansus yang dibentuk juga harus memperhatikan waktu yang ada. karena saat ini bulan puasa dan ke depan juga akan ada libur lebaran atau hari raya Idulfitri.
“Karena pasti antara jadwal dengan kegiatan yang akan dilakukan DPRD ini, pasti banyak hal yang harus direncanakan dengan baik. Ini karena waktu seperti libur lebaran itu juga menjadi atensi,” sebutnya.
Sejak LKPj ini diserahkan ke DPRD, maka waktu tindak lanjutnya sudah jalan, sehingga pansus DPRD diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada ini untuk menyelesaikan tindak lanjut dari LKPj tersebut.
“Jadi Pansus harus secepatnya membuat rencana kerja terkait LKPj ini,” ungkapnya.
Terkait hal ini, sudah juga dikirim surat ke fraksi-fraksi yang kemudian tinggal ditindaklanjuti ulang untuk menanyakan siapa-siapa saja yang diutus fraksi untuk masuk ke dalam pansus LKPj ini.
“Pastinya tugas utama dari Pansus LKPj ini adalah melakukan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Kaltara pada tahun 2023. Setelah, maka tahapan berikutnya dari DPRD memberikan rekomendasi atas LKPj tersebut,” pungkasnya (*)
Reporter : Ike Julianti
Editor : Nicky Saputra