benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus menerima adanya laporan yang mengatakan bahwa di kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) yang berlokasi di desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Harapan Timur. Tidak sesuai dengan apa yang telah diharapkan salah satunya ialah soal pengupahan yang tidak sesuai dengan yang dikerjakan.
Albert sapaannya dalam waktu dekat ia akan memanggil pihak perusahaan, guna menanyakan permasalahan yang ada.
“Terkait dengan tenagakerja kita memang perlua ada komunikasi yang intensif, namun nanti kita akan buat trobosan dengan pemilik ataupun owner perusahaan,” ucapnya Kamis (18/7/2024).
Padahal semangat daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dengan adanya perusahaan yang beroperasi di satu wilayah maka, bisa memberikan lapangan pekerjaan. Namun pada kenyataannya hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga menimbulkan permasalahan.
“Nanti kita akan bicarakan hal ini dengan komisi III, dan akan memanggil pihak perusahaan namanya permasalahan yang ada,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike julianti
Editor: Nicky Saputra