benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/7/2024).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah, yang didampingi ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus.
Albertus Stefanus Marianus mengatakan, terkait Nota Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, secara rinci rancangan KUA-PPAS yang mencakup beberapa kebijakan umum, antara lain kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
“Pentingnya perencanaan anggaran yang tepat untuk memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Kalimantan Utara,” katanya.
Setelah sambutan, kata Albertus, dilakukan penyerahan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP kepada Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Penyerahan nota ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan dan penetapan anggaran daerah untuk tahun 2025. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa