Jaga Stabilitas Harga, Bulog akan Buka Kios di Pasar Induk Bulungan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Untuk menjaga stabilitas harga pangan, perum Bulog akan membuka stand di kawasan pasar induk Tanjung Selor dalam waktu dekat.

Pimpinan Bulog Cabang Tanjung Selor Oktavianur mengatakan, nantinya ia akan berkerjasama dengan  Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM ( DPPKUKM) baik kabupaten dan provinsi.

“Saat ini sudah ada rencana untuk membuka stand atau kios di pasar induk. Tempatnya sudah ada, tinggal realisasinya saja,” katanya, Jumat (8/3/2024)

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi pedagang daerah perkotaan atau kawasan Tanjung Selor kota menjual barang dari Bulog, utamanya beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Mungkin nanti kita akan berkoordinasi dengan tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kabupaten Bulungan,” ungkapnya.

Selain itu, Perum Bulog juga telah memiliki mitra yang berfungsi sebagai distributor bahan pangan di masyarakat. Sehingga masyarakat yang ingin membeli bahan pangan dari Bulog tidak perlu lagi repot-repot datang ke Bulog. Untuk mitra bulog tersebut telah tersebar disetiap daerah di Kabupaten Bualungan.

“Untuk mitra ini dibentuk melalui Program Rumah Pangan Kita (RPK). Syarat menjadi RPK cukup dengan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta melakukan pembelanjaan awal di bulog. Selain itu, memiliki ijin usaha, misalnya toko sembako,” jelasnya.

Kemudian, Bulog akan memberikan kesempatan kepada sabahat RPK untuk menjual produk-produk Bulog di tempat usahanya. Tentu saja dengan syarat penjualan barang tidak boleh melebihi HET. Menurutnya, di Kabupaten Bulungan telah terdapat sekitar 90 – 100 RPK Bulog.

“Kami telah tegaskan kepada sabahat RPK terkait harga jual tidak boleh diatas HET yakni Rp 11.500 per kilogram,” ucapnya.

Dikarenakan barang Bulog merupakan barang subsidi, maka Perum Bulog akan tetap melakukan pantauan dan monitoring terhadap sabahat RPK dari Bulog.

Jika kemudian, lanjut Okta, ada RPK yang menjual diatas HET, pihaknya akan menindak tegas. Mulai dari surat peringatan hingga pencabutan hak sebagai mitra atau RPK.

“Makanya kami berencana untuk membuka stand atau kios di pasar induk, agar kami juga tetap bisa melakukan pengawasan kepada mitra Bulog atau RPK untuk tidak menjual barang di atas HET. Utamanya adalah beras, karena merupakan barang subsidi. Sehingga ketika kita membuka kios, mau tidak mau mereka (RPK) akan mengikuti harga jual kita di pasaran,” tuturnya.

Dalam hal ini, ia mengakui bahwa Perum Bulog hanya bisa melakukan pengawasan untuk harga jual oleh RPK maupun pedagang eceran di kawasan perkotaan.

“Kalau untuk yang jauh-jauh seperti di daerah hulu atau lainya, kami tidak bisa melakukan pantauan secara langsung,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ikke Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *