Baru 5 Hari Digelar, Satlantas Nunukan Catat Ada 105 Pelanggar dalam Operasi Patuh Kayan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Meski operasi keselamatan Kayan 2024 baru berjalan beberapa hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan sudah mencatat ratusan kendaraan yang melanggar.

Hal ini disampaikan oleh, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan, operasi keselamatan Kayan ini berlangsung dari 4 Maret hingga 14 Maret 2024 mendatang.

“Terhitung dari mulai operasi hingga saat ini sudah ada 105 pelanggaran yang dicatat oleh personel Satlantas,” kata Siswati kepada benuanta.co.id, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga :  Sempat Terjadi Pemadaman Listrik di Nunukan, PLN Ungkap Penyebabnya

Dikatakannya, untuk operasi ini setidaknya ada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas yakni berkendara. Mulai dari menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berbonceng motor lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan ODOL, knalpot brong, lampu strobo dan sirene dan kendaraan yang membuat plat nomor khusus/rahasia.

Siswati mengungkapkan adapun pelanggaran tersebut yakni tidak menggunakan helm sebanyak 33 pengendara, pengendara anak di bawah umur sebanyak 15 pengendara, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 4 pengendara, tidak menggunakan safety belt untuk pengendara roda 4 sebanyak 24 pengendara.

Baca Juga :  Bakal Gelar Pawai Budaya di Nunukan, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

“Ada juga kendaraan truk yang melebihi muatan sebanyak 2 pengendara. Bahkan, ada sebanyak 27 pengendara yang didapati menggunakan handphone saat berkendara, padahal ini sangat berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” ungkapnya.

Terhadap ratusan pengendara yang didapati melakukan pelanggaran tersebut, polisi memberikan teguran lisan.

“Sejauh ini kita masih berikan teguran lisan, tapi data pengendara dan nomor kendaraannya sudah kita data, apabila kita dapati yang bersangkutan masih melakukan pelanggaran yang sama maka akan kita kenakan tilang,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Nekat Selundupkan Sabu dalam Kemasan Teh, IRT Ini Berujung Penjara

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *