TPA Aki Babu Jadi Taman Kota, Pemkot Tarakan Kucurkan Rp 20 Miliar untuk TPAS Baru

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengucurkan anggaran Rp 20 miliar untuk pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS). TPAS yang berlokasi di Juata Krikil ini mulai dipergunakan sejak 27 Februari, dengan begitu TPA yang berada di Aki Babu akan dialihfungsikan menjadi taman kota.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengungkapkan luas seluruh TPAS yaitu 50 hektare. Disinggung mengenai akses jalan menuju TPAS yang sempat bermasalah, ia menjelaskan jalan tersebut merupakan jalan milik Pertamina yang memang bisa digunakan secara umum.

“Karena di sana ada bahan meledak sehingga perlakuannya khusus. Kita menghormati itu, sementara pinjam dulu dengan ketentuan tidak terlalu laju bawa mobil sampahnya dan agar getarannya tidak terlalu kuat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Gandeng PTTUN Sosialisasikan Sengketa dan Pelanggaran Pilkada

Pihaknya pun sudah melakukan kesepakatan dengan masyarakat Jembatan Kuning, Juata untuk membangun jalan baru menuju TPAS dan pembangunan akan dilakukan tahun ini juga.

“Mudahanlah, paling tidak bisa dilewati. Anggaran sudah ada tapi saya tidak tahu anggarannya cukup karena ada perubahan lokasi. Sehingga tentu apapun itu, jalannya sudah ada kalau kurang bisa ditambahkan dianggaran berikutnya,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan mengungkapkan secara normal kapasitas dari TPAS akan bertahan sampai 10 tahun. Tahap pembangunan satu shelter yaitu seluas 6 hektare dan dibangun oleh PUPR di tahap pertama.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan Kucurkan Rp 10,2 Miliar Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Sampah yang belum terkelola di pesisir dan tersebar di permukiman, karena belum dijangkau armada pengangkutan DLH kurang lebih ada 7,47 persen. Dengan alasan tidak memiliki akses jalan dan kurangnya kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, medan menuju TPAS berat apalagi musim penghujan. Ada titik yang terdapat genangan air. Ia berharap akses lainnya melalui Jembatan Kuning yang memiliki aksesnya lancar sehingga tidak harus melalui akses jalan Pertamina dan Medco.

Baca Juga :  Terdakwa Sabu 5 Kg Dituntut Jaksa 17 Tahun Penjara

“Pengangkutan sendiri dari rumah tangga ke TPS3R, ataupun ke transfer depo pagi. Nah pukul 11.00 WITA dimulai pengambilan oleh petugas DLH di kontainer sampah maupun di TPS dan barulah nanti diangkut ke TPS3R dan di sana paling lama pukul 17.00 WITA sudah tidak ada pengangkutan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2633 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *