Ranperda Inisiatif Dianggap Sangat Penting bagi Pembangunan Daerah Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara  (Kaltara) kembali melaksanakan rapat paripurna ke 6 masa sidang ke I, tahun 2024 dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas nota pengantar 5 rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa Pemerintah Provinisi Kaltara dan penyampaian pendapat pemerintah atas nota penjelasan 3 ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kaltara.

Saat dikonfirmasi ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, kalau sidang paripurna kali ini merupakan masih tahapan dalam membahas 3 Ranperda inisiatif DPRD Kaltara, termasuk mendengarkan pendapat Pemprov Kaltara.

“Makanya ini bersama teman-teman di DPRD Kaltara, kita masih melakukan evaluasi dan mengkaji hal-hal yang menjadi masukan pemerintah termasuk Renperda inisiatif kita yang sudah kita sampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya,” kata Ketua DPRD Kaltara yang akrab disapa Albert pada Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dukung Kehadiran Sekolah Rakyat

Sedangkan terkait Ranperda inisiatif DPRD Kaltara, Albert menjelaskan kalau hal itu merupakan salah satu terobosan dari produk hukum daerah, sehingga diharapkan juga Pemerintah Kaltara dapat mampu menjawab untuk memberikan dampak yang positif terhadap hal pokok yang menjadi atensi dalam rancangan regulasi daerah ini.

“3 Renperda yang sedang kita kerjakan ini merupakan salah satu dari beberapa hal yang kita anggap sangat penting bagi pembangunan daerah Kaltara ke depannya,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Desak Pengoperasian PLBN Long Nawang

“Maka dari itu, pembangunan wilayah perbatasan Provinsi Kaltara; Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, menjadi salah hal yang kita anggap penting untuk memiliki penguatan hukum dan salah satunya ialah melakui Ranperda,” jelasnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur, Kaltara Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Pollymaart Sijabat, mengatakan melalui ranperda ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki landasan hukum sehingga dapat memprioritaskan pelayanan dasar dan melakukan percepatan Pembangunan di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Solusi Pending Prime bagi Peserta BPJS

“Kita sadari bersama bahwa pembangunan wilayah perbatasan bersifat lintas sektor. Dan masalah yang dihadapi di antaranya adalah infrastruktur pelayanan publik yang masih terbatas, rendahnya sumber daya manusia, sebaran penduduk yang tidak merata, dan ketergantungan fasilitas publik terhadap negara tetangga,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *