Cemburu Buta, Pemuda Ini Berkali-kali Aniaya Pacarnya Sendiri

benuanta.co.id, NUNUKAN – Akibat cemburu buta, seorang pemuda berinisial MI (19) warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Nunukan Tengah tega aniaya kekasihnya.

Pemuda ini harus berakhir di bui setelah korban yakni DPP (22) yang beralamatkan di Jalan Pendidikan, kelurahan Nunukan Utara ini memberanikan diri melapor ke pihak Kepolisian lantaran sudah tak tahan kerap mendapatkan perlakuan kasar dari MI.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan AKP Karyadi mengatakan, kejadian ini terhadap pada Kamis (22/2/2024) sekira pukul 01.40 Wita di Jalan Cut Nyak Dien.

“Pelaku dan korban ini saling mengenal, mereka ini menjalin hubungan pacaran,” kata Karyadi kepada benuanta.co.id, Selasa (27/2/2024).

Diungkapkannya, kasus penganiayaan ini bermula saat korban menghubungi pelaku dan mengatakan ingin mengambil kartu SIM Handphonenya, ia pun kemudian mendatangi pelaku. Namun pelaku MI saat itu menyuruh DPP untuk mencari kartu tersebut di tumpukan pasir.

Baca Juga :  Air Gun beserta Ribuan Amunisi Diduga Milik Hendra Disita

“Saat baru tiba di TKP, dari arah belakang si pelaku ini langsung menggambil kunci motor korban serta mengeluarkan kata kasar dan mengatakan bahwa korban akan pulang jalan kaki,” ungkapnya.

Korban pun kemudian berjalan menuju dekat sarang wallet namun pelaku mengejar dari belakang menggunakan motor korban dan menabrak kaki kekasihnya itu dari arah depan. DPP kemudian berlari, namun pelaku kembali menabrak kaki kanannya.

DPP mencoba berlari ke arah gereja namun ia kembali dilempari batu oleh pelaku hingga mengenai paha dan perut korban.

“Korban ini terus lari dan sempat bersembunyi di balik pohon mangga, namun pelaku kembali datang merampas Hp dan menarik baju korban hingga robek,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasil Lab Kementan Diterima Satreskrim Polres Tarakan, Beras Terbukti Dioplos

Setelah itu, pelaku kemudian mengajak pelapor ke dekat IPA PDAM yang berada di Jalan Persemaian. Akan tetapi bukannya meminta maaf, pelaku justru memukul kepala korban dengan tangan kosong dan menyuruh korban memakai jaket hoodynya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban ke rumah temannya yang berada di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Nunukan Timur.

“Setalah korban melapor, pelaku MI dengan sendirinya datang ke Mako Nunukan untuk menyerahkan diri dan mengakui bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap DPP,” ucapnya.

Kepada polisi, MI mengaku jika ia melakukan penganiayaan terhadap korban dipicu oleh rasa cemburu.

Pelaku selalu cemburu berlebihan dan mengira kalau pacarnya itu sering jalan tanpa izin dan sepengetahuan pelaku, sehingga pelaku merasa emosi dan melakukan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, 50 Kasus Pencurian HP Dilaporkan ke Polres Tarakan

“Kalau korban menerangkan bahwa ini bukan yang pertama kali mendapatkan perlakuan kekerasan dari pelaku, tapi ia sudah berkali-kali dianiaya oleh pelaku. Yang terakhir ini korban sudah tidak tahan dan merasa keberatan makanya ia melaporkan MI,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI telah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan di sangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *