DPRD Kaltara Sampaikan Penjelasan Tiga Ranperda Inisiatifnya

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam rapat paripurna pembahasan penyampaian nota penjelasan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan penyampaian nota pengantar 5 ranperda prakarsa Pemprov Kaltara.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Supaad Hadiyanto mengatakan 3 ranperda inisiatif DPRD Kaltara yang diajukan untuk pembahasan di antaranya, Ranperda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Provinsi Kalimantan Utara, Ranperda tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Kenapa kita mengutamakan 3 ranperda ini untuk dibahas, pertama secara prosedural ketiganya sudah memenuhi syarat yakni ada naskah akademik dan ada draf perdanya,” ujar Supaad kepada benuanta.co.id, Senin, 19 Februari 2024.

Baca Juga :  Pansus III Bahas Ranperda Penyelanggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

Lanjutnya, ketiga ranperda inipun menjadi skala prioritas untuk dibahas. Hal itu melihat beberapa pertimbangan, pertama ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan selama ini belum mendapat perhatian yang luas dari sisi pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Dengan adanya ranperda ini kita berharap ini akan menjadi acuan atau parameter pemerintah daerah untuk lebih besar perhatiannya ke daerah perbatasan,” tuturnya.

“Oleh karena itu, perbatasan adalah beranda terdepan negara kita. Kalau beranda depan kita tidak maju, tentu memcerminkan provinsi itu sendiri,” sambung Supaad.

Baca Juga :  Pansus I DPRD Kaltara Bahas RPJPD 2025-2045

Ranperda inisiatif lainnya yakni Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas juga penting dibahas. Kata Supaad, sesuai ketentuan bahwa penyandang disabilitas sama kedudukannya dengan warga Negara Indonesia pada umumnya.

“Sehingga ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemda maupun DPRD untuk membuat produk hukum daerah tentang penyandang disabilitas ini. Supaya mendapat perlakuan yang sama baik sisi ekonomi, sosial, ketenagakerjaan dan lainnya supaya setara,” terangnya.

Kemudian yang terakhir, ranperda Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi sangat penting dibahas. Terlebih di era globalisasi yang begitu pesat, sehingga kemungkinan ideologi negara luar akan masuk secara masif baik lewat media sosial (Medsos) ataupun jaringan yang sudah sangat terbuka.

Baca Juga :  Pansus III Bahas Ranperda Penyelanggaraan Perlindungan Tenaga Kerja

“Untuk mengantisipasi hal tersebut maka ranperda sangat penting untuk menangkal semua ideologi ataupun budaya asing yang masuk ke Kaltara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2653 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *