benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) membahas secara intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat yang dilaksanakan di Kota Tarakan yang ini dipimpin oleh Ruslan Ketua Pansus III dan anggota pansus lainnya, merupakan tahap finalisasi sebelum kedua Ranperda tersebut disahkan, yang saat ini sedang menunggu hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM serta fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ya pada kesempatan ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kalimantan Utara atas inisiatif untuk menghasilkan Ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas di provinsi ini,” sebutnya, Selasa (23/7/2024).
Ruslan juga menambahkan bahwa substansi dari kedua Ranperda ini diharapkan dapat menjadi legacy yang baik untuk kepentingan masyarakat.
Mengingat antusiasme masyarakat sangat besar terkait dengan perlindungan dan hak-hak yang belum sepenuhnya tercakup. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan semua kepentingan tersebut dapat terpenuhi secara menyeluruh. (adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa