Kesadaran Buang Sampah Masih Rendah hingga Rencana Tarik Retribusi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Nunukan menyesalkan bagi masyarakat yang belum tertib membuang sampah di tempatnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Ahmad, mengatakan soal kesadaran adalah hal yang utama, karena tidak mudah untuk menyadarkan orang walaupun rutin menyosialisasikan dan memberikan pemahaman.

“Kami juga sudah turun ke lapangan memberikan edukasi, memang masyarakat sadar buang sampah, tapi dia tidak sadar terhadap sampah tersebut ketika dilempar di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tapi tidak masuk,” kata Irfan, Selasa, 6 Februari 2024.

Lanjutnya, kadang TPS sudah penuh namun dipaksa lagi, ini juga yang sering terjadi di lapangan. Selain itu, ada sampah yang spesifik tidak boleh sampai di TPS, tapi sampai TPS seperti pohon mangga, padahal bukan peruntukannya di TPS.

Baca Juga :  Nekat Selundupkan Sabu dalam Kemasan Teh, IRT Ini Berujung Penjara

“Saya liat di TPS Lingkar ada bahan bangunan di buang, selain itu ada pecahan keramik, batu dan lainnya bisanya sampai di TPS yang bukan peruntukannya,” jelasnya.

Kata Irfan, untuk mengangkut sampah tersebut cukup merepotkan petugas kebersihan.

Lisa, warga Nunukan, mengatakan mereka lebih bijak dalam membuang sampah karena mendukung langkah DLH mewujudkan kota Nunukan bersih, agar tidak membuang sampah selain tempat yang ditentukan.

“Kemungkinan besar yang buang sampah sembarang itu dari luar, karena melempar ke TPS sehingga tidak masuk akhirnya berserakan,” terangnya.

Zigri yang juga warga Nunukan menyebut, sampah berserakan itu karena ada sebagian orang membuang dengan cara melempar, seharusnya mereka meletakkan dengan baik di tempat sampah.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

“Jika buang sampah itu seharusnya tempatnya, bukan buang begitu saja,” ujarnya.

Penarikan Retribusi Sampah

Sementara itu, DLH Nunukan akan bekerja sama dengan Perumda Air Minum Tirta Taka untuk melakukan penarikan retribusi sampah.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Masdi mengatakan, sebelum dilakukan penarikan retribusi, pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Rencana itu nantinya akan ditetapkan setelah ada pertemuan dan kesepakatan antara DLH dan Perumda Air Minum Tirta Taka,

“Nanti pelanggan DLH akan konek dengan pelanggan kita, kalau memang tidak terdampak pengambilan sampah tidak akan dipungut. Kami sangat setuju karena itu BUMD untuk peningkatan PAD juga”, kata Masdi.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Nunukan, Muhammad Irfan Ahmad, mengatakan sudah ada rencana untuk pemungutan retribusi sampah. Sebelum itu dilakukan akan ada rapat dan kesepakatan antara pihaknya dan Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan.

Baca Juga :  Tak Betah Kerja di Malaysia, PMI Ini Kabur Lewat Jalur Darat Perbatasan Krayan

“Kalau sudah ada kesepakatan baru kami terapkan,” jelasnya.

Setelah ditetapkan, pasti ada dampak yang akan terjadi, makanya harus dipersiapkan secara matang agar retribusi sampah yang nantinya akan dibayarkan di Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan tidak ada gejolak di masyarakat.

“Dikhawatirkan mereka bayar namun sampa tidak diambil, ini yang masih kita pertimbangkan tapi semuanya itu ada jawabannya,” tuturnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2647 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *