benuanta.co.id, TARAKAN – Oknum pegawai pemerintahan di Tarakan diduga terseret kasus penipuan dengan nilai Rp 95 juta. Oknum tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menyebut telah mengidentifikasi pelaku.
“Identitas sementaranya Mr. X bekerja di salah satu kantor pemerintah di Tarakan,” sebutnya, Jumat (2/2/2024).
Randhya melanjutkan, dugaan penipuan yang dilakukan Mr. X adalah bisnis jual beli mobil bekas. Adapun dugaan dari kasus ini diawali dari laporan korban sejak Senin, 29 Januari 2024.
“Untuk status Mr. X kita masih selidiki, apakah ASN, Honorer atau PHL. Kita masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” singkatnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa