Oknum Pegawai Pemerintahan di Tarakan Diduga Terseret Kasus Penipuan

benuanta.co.id, TARAKAN – Oknum pegawai pemerintahan di Tarakan diduga terseret kasus penipuan dengan nilai Rp 95 juta. Oknum tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra menyebut telah mengidentifikasi pelaku.

“Identitas sementaranya Mr. X bekerja di salah satu kantor pemerintah di Tarakan,” sebutnya, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga :  Kelurahan Juata Permai jadi Lokasi Kedua Kampung Bersinar di Tarakan

Randhya melanjutkan, dugaan penipuan yang dilakukan Mr. X adalah bisnis jual beli mobil bekas. Adapun dugaan dari kasus ini diawali dari laporan korban sejak Senin, 29 Januari 2024.

“Untuk status Mr. X kita masih selidiki, apakah ASN, Honorer atau PHL. Kita masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” singkatnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tarakan Buka Suara soal Produk Tanpa Izin Edar Banyak Beredar

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *