DPMD Nunukan Minta Status Desa Mandiri dapat Dipertahankan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Setiap tahun desa mandiri di Kabupaten Nunukan terus mengalami peningkatan. Seperti tahun 2022 lalu hanya ada 11 desa mandiri dan di tahun 2023 naik menjadi 18 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar, menyampaikan keuntungan desa jika memliki status menjadi mandiri akan mendapatkan insentif kinerja dikisaran Rp 100 juta. Termasuk masih mendapatkan anggaran dana desa (ADD), dan juga dana desa (DD).

“Betah di status desa tertinggal, dan mereka beranggapan jika berstatus itu akan terus mendapatkan bantuan,” kata Helmi, kepada benuanta.co.id, Ahad, 21 Januari 2024.

Sehingga ia menyebut pentingnya informasi dan edukasi kepada aparat desa, karena desa harus mengubah statusnya dari sangat tertinggal menjadi tertinggal, yang tertinggal berkembang, dan menuju maju ke mandiri.

Selain itu juga meminta agar desa yang sudah mandiri harus bisa dipertahankan, karena status tersebut bisa turun. “Namun di Nunukan belum ada seperti itu sampai turun,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2630 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *