Urai Kemacetan, Penerapan Jalur Satu Arah di Jalan Radio Diberlakukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Mengurangi kemacetan di Jalan Radio di Kelurahan Nunukan Utara, penerapan jalur satu arah resmi diberlakukan.

Penerapan satu arah ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nunukan No.188.45/673/XI/2023 tentang Penetapan Satu Arah Pada Jalan Radio Nunukan.

Sebelum efektif diberlakukan, baik jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kasatlantas Polres Nunukan AKP Radyan Kunto Wibisono melalui PS Kanit Keamanan dan Keselamatan (KAMSEL) Bripka Andi Irfan mengatakan, pihaknya Dishub Nunukan telah memasang rambu larangan melintas menuju arah Jalan Radio melalui Alun-alun Nunukan.

Baca Juga :  Kisah Asal Usul Kampung Atap Sembakung

“Penerapan jalur satu arah ini dilakukan karena jalan yang menghubungkan antara Jalan Radio dan Alun-alun Kota Nunukan itu sering menimbulkan kemacetan, apalagi jalur jalan ini menuju dua fasilitas umum yakni Puskesmas Nunukan dan SDN 001 Nunukan,” ungkap Andi Irfan kepada benunata.co.id, Kamis (18/1/2024).

Pihaknya juga telah memasang road barrier di bahu jalan agar para pengendara tidak melintas ke arah Jalan Radio.

Kendati begitu, ia mengaku jika pihaknya masih memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pengendara yang melintas terkait diberlakukannya jalur satu arah.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Meski telah ditetapkan, namun pihaknya masih memberikan dispensasi atau kelonggaran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran karena ketidaktahuan terkait pengaturan terbaru lalu lintas tersebut.

“Tapi jika kita sudah kita berikan peringatan dan teguran namun masih di langgar maka kita akan melakukan penertiban hingga penindakan bagi pengendara yang masih melanggar,” jelasnya.

Sementara itu, untuk saat ini, personel Satlantas akan ditugaskan melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelanggar.

Irfan mengatakan, selain faktor keselamatan dan untuk mengurangi kemacetan. Penerapan satu arah di jalan tersebut lantaran lebar jalan yang kecil sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penerapan alur dua arah.

Baca Juga :  Belajar Budaya Tidung di Nunukan akan Dibawa ke Malaysia

Ia berharap dengan adanya rekayasa tersebut, pengendara bisa mengetahui jika di jalan tersebut tidak lagi dilalui dua arah.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar bisa tetap mematuhi rambu lalu lintas dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *