Kaleidoskop 2023! Trend Kejahatan Meningkat, Didominasi Kasus Narkoba

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Peningkatan jumlah kasus kriminalitas di Kalimantan Utara menjadi sorotan utama dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Polda Kaltara. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kriminalitas mengalami kenaikan dari 1.138 kasus di tahun 2022 menjadi 1.403 kasus di tahun 2023 atau naik sebesar 23 persen.

“Terdapat juga peningkatan pada jumlah kasus narkoba, TPPO, serta beberapa jenis kejahatan lainnya,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat, 29 Desember 2023.

Dalam crime rate tahun 2022 ada 141 orang dan tahun 2023 ada 179 orang, terjadi peningkatan resiko kejadian kriminalitas sebanyak 38 orang. Sementara crime clock  pada tahun 2022 setiap 6 jam telah terjadi 1 kasus kriminalitas, lalu di tahun 2023 setiap 5 jam telah terjadi 1 kasus kriminal.

Baca Juga :  Jaksa Bakal Dalami Tersangka Lain Korupsi RSUD Nunukan

“Sehingga terjadi percepatan waktu kejadian 1 jam,” bebernya.

Kondisi kamtibmas, pada tahun 2022 jenis kejahatan curat ada 143 kasus, curas ada 14 kasus, curanmor ada 24 kasus, penganiayaan ada 102 kasus dan narkoba ada 274 kasus dengan total 559 kasus.

Kemudian tahun 2023 untuk curat ada 114 kasus, curas ada 6 kasus, curanmor ada 22 kasus, penganiayaan ada 157 kasus dan narkoba ada 284 kasus totalnya ada 583 kasus sehingga kenaikan ada 24 kasus.

“Kasus menonjol dari tahun 2022 sampai 2023 didominasi dengan kasus narkoba dengan kenaikan sebesar 49 persen. Dimana jumlahnya, sabu ada 99.525,73 gram dan liquid narkotika sebanyak 30 botol dengan jumlah tersangka ada 413 orang di tahun 2023, turun 25 orang dari tahun 2022 sebanyak 438 orang,” sebut Daniel.

Baca Juga :  Curi Motor, Dua Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Malinau

Lalu untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), selama 2023 yang ditangani Ditreskrimum Polda Kaltara dan jajaran Polres terjadi peningkatan 16 kasus yakni 26 kasus tahun 2023 dan 2022 ada 10 kasus.

“Dimana jumlah korban ada 148 orang dengan rincian 136 orang modus pekerja migran dan 12  orang modus prostitusi dengan daerah asal Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, NTT, Jawa Timur dan Jawa Barat. Serta jumlah tersangka 157 orang,” terangnya.

Baca Juga :  5 WNI Gagal ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

Polda Kaltara juga telah melaksanakan pemusnahan tindak pidana perdagangan import ilegal atau pakaian bekas sebanyak 19 kontainer berisikan 1.978 ballpress.

“Tidak hanya itu juga kami berhasil mengungkap minuman keras 5.932 dus dan gula pasir sebanyak 8.808 kilogram,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *