Kaleidoskop 2023: Kasus Kriminalitas di Bulungan Menurun

benuanta.co.id, BULUNGAN – Polresta Bulungan memaparkan hasil kinerja dan pengungkapan perkara yang ditangani oleh berbagai satuan kerja. Misalnya pada bidang reserse, kasus yang terjadi sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha yang didampingi para kasat dan kasi memaparkan capaian kinerja selama periode Januari hingga Desember 2023 kepada awak media. Di mana dalam rilisnya, sepanjang tahun 2023 kasus yang ditangani mengalami penurunan yakni ada 183 kasus terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 133 kasus dan transnasional sebanyak 50 kasus.

Sedangkan kasus di tahun 2022 ada 208 kasus terdiri dari kejahatan konvensional ada 132 kasus, transnasional ada 72 kasus dan kerugian negara ada 4 kasus.

“Tahun 2023 terjadi penurunan sebanyak 25 kasus atau 12 persen,” sebut Kombes Agus kepada benuanta.co.id, Sabtu, 30 Desember 2023.

Kata dia, penyelesaian kasus ditahun 2023 ada 115 kasus atau 63 persen sedangkan tahun 2022 ada 146 kasus atau 70 persen. Untuk crime rate pada tahun 2022 sebanyak 130 orang dan tahun 2023 sebanyak 114 orang.

“Crime rate tahun ini menurun, resiko kejadian kriminalitas sebanyak 16 orang atau 12 persen. Sedangkan crime clock tahun 2022 sebesar 42 jam terjadi 1 kasus kriminal dan tahun ini menjadi 48 jam,” paparnya.

Lanjutnya, jenis kejahatan konvensional tahun 2023 ada 113 kasus dimana penyelesaiannya sebanyak 75 kasus atau 56 persen. Kejahatan transnasional ada 50 kasus dan penyelesaian sebanyak 40 kasus atau 80 persen.

Sedangkan tahun 2022 ada 132 dengan penyelesaian sebanyak 71 kasus atau 53 persen untuk kejahatan konvensional, kejahatan transnasional ada 72 kasus dan penyelesaian ada 67 kasus atau 93 persen, kerugian negara ada 4 kasus dan selesai 8 kasus atau 200 persen.

“Kasus atensi tahun 2023, dari tahun 2022 sampai 2023 didominasi oleh narkoba sebanyak 50 kasus dan selesai 40 kasus dan tahun 2022 ada 72 kasus dan selesai 67 kasus,” sebutnya.

Dari 50 kasus narkoba tahun 2023 data tersangka sebanyak 64 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, di mana jumlah barang bukti sabu sebanyak 16.149,66 gram lebih besar dibandingkan sabu tahun 2022 hanya 4.641,67 gram. Lalu ada juga ekstasi sebanyak 3.400 butir dan minuman keras sebanyak 583 botol.

“Kalau jumlah laporan polisi sabu itu banyak di tahun 2022 yakni 72 dan tahun 2023 ada 50 LP. Hanya saja BB sabu paling banyak yakni 16 kilogram,” terangnya.

Agus merinci kasus atensi lainnya yakni curat di tahun 2023 tidak ada, namun ada penyelesaian sebanyak 3 kasus merupakan kasus sebelumnya. Kemudian, curbis ada 34 kasus penyelesaian 18 kasus, curanmor ada 6 kasus dan penyelesaian ada 2 kasus, penganiayaan ada 21 kasus dan selesai 15 kasus.

Selain itu, ada juga kasus yang berhubungan dengan anak, dari kasus pencabulan 2 kasus dan selesai 1 kasus. Lalu perlindungan anak ada 16 kasus dan selesai 17 kasus, jadi totalnya ada 18 kasus dibandingkan tahun 2022 ada 23 kasus dengan rincian cabul ada 1 kasus dan perlindungan anak 22 kasus.

“Kasus berhubungan dengan anak didominasi oleh anak perempuan dengan usia 10 sampai 15 tahun,” tutur Agus.

Dia menambahkan untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tahun 2023 ada 1 kasus dan 1 orang tersangka. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *