Polresta Bulungan Paparkan Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2023

benuanta.co.id, BULUNGAN – Selain masalah kejahatan konvensional dan transnasional yang ditangani oleh Polresta Bulungan. Ada beberapa kasus menonjol yang sempat menyita perhatian, salah satunya kasus pembunuhan.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menyebutkan, kasus pembunuhan yang ditangani Satreskrim ada 2 kasus. Pertama penganiayaan yang berujung kematian pada 19 Mei 2023 lalu, pelakunya adalah Eko alias Koko (36) dengan korban yang merupakan wanita lanjut usia (Lansia).

“Korban atas nama UM usia 88 tahun penghuni UPT Panti Sosial Tresna Werda Marga Rahayu,” ucap Kombes Agus kepada benuanta.co.id, Sabtu, 30 Desember 2023.

Kasus menonjol kedua, adanya seorang pria yang membakar rumah seorang warga di Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur pada 25 Juli 2023. Di mana penghuninya berinisial JM meninggal dunia setelah dianiaya dan dibakar bersama rumahnya oleh HR usia 72 tahun. Aksi ini sebabkan lantaran pelaku memiliki hutang berupa uang kepada korban.

Tak hanya itu, Polresta Bulungan juga memaparkan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam kurun waktu 3 bulan di tahun 2023. Total ada 24 kasus dengan luasan lahan terbakar 116,5 hektare. Kejadian ini menjadi perhatian karena menyebabkan kerugian, kerusakan lahan dan juga polusi udara.

“Bulan Agustus 2023 ada 15 kasus dengan luasan lahan terbakar 87,5 hektare dengan rincian di Desa Wonomulyo ada 40 hektare, Poros Bulungan Berau ada 20 hektare, Desa Tanjung Agung ada 10 hektare dan Desa Ruhui Rahayu ada 4 hektare,” sebutnya.

Lalu pada September 2023 ada 8 kasus dengan luasan lahan yang terbakar 14 hektare, dengan rincian Desa Pimping seluas 6 hektare dan Binai ada 2 hektare. Pada Oktober 2023 ada 1 kasus yang sama dengan luasan 15 hektare di Desa Mangkupadi.

“Dalam kasus karhutla ini, kami juga melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran, tersangka atas nama NR usia 83 tahun,” paparnya.

Sementara pada bidang Satlantas, terkait laka lantas dan pelanggaran berkendara juga dipaparkan. Agus menjelaskan, terjadi penurunan kasus di tahun 2023 ini. Setidaknya ada 40 kasus laka lantas, dengan rincian meninggal dunia 15 orang, luka berat 27 orang, luka ringan ada 13 orang dan kerugian material ada Rp 52.699.500 dengan penyelesaian ada 39 kasus.

Sedangkan tahun 2022 kasus laka terjadi sebanyak 56 kasus, meninggal dunia ada 15 orang, luka berat ada 50 orang dan luka ringan ada 38 kasus dan kerugian material ada Rp 332.700.000 dengan penyelesaian sebanyak 51 kasus.

“Kasus laka lantas terjadi penurunan sebanyak 16 kasus atau 28,5 persen. Kendaraan yang terlibat masih didominasi sepeda motor dan mobil penumpang, dengan korban usia 17 sampai 21 tahun masih pelajar dan mahasiswa,” terangnya.

Jumlah pelanggaran tahun 2022 ada 2.000 kasus dengan rincian 804 kasus tilang dan teguran ada 1.196, sedangkan tahun 2023 ada 760 kasus rinciannya tilang ada 700 kasus dan 120 teguran. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *