Ketua DPRD Nunukan Lantik Arif Sudarwan dalam PAW Partai Perindo

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat paripurna pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 Arif Sudarwan dari Fraksi Partai Perindo yang menggantikan Amrin Sitanggang pada Senin, 18 Desember 2023.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa Hafid dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan Hj. Hanafiah.

Rahma Leppa mengatakan, pelaksanaan rapat Paripurna ini berpedoman pada Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang pemberhentian Amrin Sitanggang sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

“Maka dengan ini kami ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada saudara Amrin Sitanggang atas pengabdian dan jasa- jasanya dalam memperjuangkan aspirasi Masyarakat selama menjabat,” katanya.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Lapas Nunukan Berikan Remisi ke 2 Anak

Diketahui bahwa pemberhentian dan pengangkatan sudah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Dikatakannya, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 188.44/K.573/2023 tertanggal 22 November 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Nunukan Arif Sudarwan, sebagai PAW anggota DPRD Nunukan, menggantikan Amrin Sitanggang.

Baca Juga :  Bakal Gelar Pawai Budaya di Nunukan, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Amrin Sitanggang di PAW setelah dirinya diketahui tidak mematuhi perintah partai Perindo yang menginginkannya kembali maju pada pemilihan legislatif.

Terkait jabatan Arief, berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 153 ayat (1) yang menyebutkan Anggota DPRD PAW menjadi anggota pada Alat Kelengkapan DPRD yang digantikannya. Yang mana artinya, Arief akan menggantikan jabatan Amrin Sitanggang sebelumnya.

“Setelah pelantikan ini, Arif Sudarwan secara resmi telah menjadi Anggota DPRD Nunukan dan yang bersangkutan menjabat sebagai anggota komisi satu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

Ketua DPRD Nunukan berharap disisa waktu 9 bulan ini, Arif Sudarwan bersama dengan anggota DPRD lainnya saling berkomunikasi dan bersinergi untuk membangun Kabupaten Nunukan yang lebih baik lagi.

“Semoga bisa memberikan kontribusi dan menjaga kepercayaan untuk mengemban tugas, wewenang dan tanggung jawab menjadi wakil rakyat demi kemajuan Nunukan,” tandasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2648 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *