Pria di Sebatik Diciduk BNN, Ngaku Pesan Sabu dari Tarakan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil mengungkap penyalahgunaan sabu di Pulau Sebatik pada Selasa, (5/12/2023) lalu.

Dari hasil pengungkapan itu, BNN mengamankan WA di Kecamatan Sebatik Utara beserta barang bukti sabu seberat 53,14 gram.

Kepala BNN Nunukan, Anton Suryadi mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang diduga menguasai narkoba.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, tersangka diyakini merupakan pemain lama. Sebab dari barang bukti yang diamankan bong dan sedotan yang digunakan oleh pelaku berbahan kaca.

Baca Juga :  Sempat Terjadi Pemadaman Listrik di Nunukan, PLN Ungkap Penyebabnya

“Sepertinya pemain lama, karena cara mainnya sangat rapih sekali, kalau pemain biasanya menggunakan bong atau pipet plastik kalau si tersangka ini  berbahan kaca,” kata Anton kepada benuanta.co.id, Jumat (8/12/2023).

Anton mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, WA mengatakan jika sabu tersebut ia dapatkan dari seorang pria asal Tarakan berinisial AF.

“Dari pengakuan WA, sabu tersebut dia pesan sebanyak 3 bal dan dikirim menggunakan speed boat reguler dari Tarakan, jadi si WA ini jemput sabu tersebut di pelabuhan PLBL Nunukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bakal Gelar Pawai Budaya di Nunukan, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dari hasil pemeriksaan hingga saat ini WA mengaku jika sabu tersebut tidak dijual dan hanya dikonsumsi pribadi.

Anton mengatakan, ketika melakukan penggeledahan barang bukti tersebut berada di mesin press milik tersangka.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, untuk AF saat ini sudah kita masukan dalam DPO, sementara tersangka WA kita titipkan di Rutan Lapas Kelas II B Nunukan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Nekat Selundupkan Sabu dalam Kemasan Teh, IRT Ini Berujung Penjara

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *