benuanta.co.id, NUNUKAN – Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Yansen TP memberikan atensi khusus kepada TPPS Kabupaten Tana Tidung dan Nunukan karena angka prevalensi stuntingnya masih yang tertinggi di Kaltara sejak tahu 2021.
“KTT dan Nunukan angaka stuntingnya masih cukup tinggi, saya minta TPPS bekerja lebih keras lagi agar angkanya bisa terus turun sesuai target yang kita inginkan,” kata Yansen TP, Ahad, 17 September 2023.
Pada tahun 2021 Prevalensi stunting di KTT sebesar 30, 7, kemudian diikuti Kabupaten Nunukan 30,5, Tarakan 25,9, Malinau 24,7 dan Bulungan 22,9.
Sejatinya angka stunting berhasil diturunkan, namun angka prevalensi di semua kabupaten/kota masih di atas 20 persen, sementara target nasional adalah 14 persen di tahun 2024 mendatang.
Menurut Yansen, persoalan stunting tidak boleh dilihat secara statistik semata, dari angka, data dan survei saja, namun harus dipahami sebagai sebuah persoalan yang menentukan masa depan generasi bangsa.
Target penurunan stunting hingga 14 persen pada tahun 2024, kata Yansen, sangat mungkin dicapai jika seluruh masyarakat ikut terlibat untuk mengatasinya.
“Target ini harus menjadi tekad dan semangat kita semua. Saya yakin dengan kekayaan alam dan manusia yang dimiliki Kaltara, target tersebut akan bisa kita dicapai,” terangnya.
Terpisah, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, mengatakan, angkat stunting mengalami turun naik sehingga ini yang perlu diperhatikan lagi apa permasalahan tersebut. Sebenarnya pemerintah daerah sudah berupaya secara maksimal dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Nunukan.
“Kenaikan itu baru informasi, tapi secara kongkrit saya belum melihat data itu. Dan masalahnya juga di mana, karena saat ini masih survei sehingga kita akan terus berupaya melakukan penurunan stunting hingga di angka 14 persen sesuai dengan target nasional,” ujarnya, kepada benuanta.co.id.
Selain itu, juga pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi. Tujuannya agar mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait
“Kita tetap optimis stunting dapat kita turunkan, dan kita juga akan menghimbau kepada kepala desa agar bisa turut bersama-sama mengalokasikan dana desa untuk keperluan pengentasan stunting ,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa