benuanta.co.id, Bulungan – Setelah triwulan pertama realisasi pajak daerah 2023 melebihi target. Selanjutnya pada triwulan kedua juga melebihi target yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Bapenda Provinsi Kaltara, Dr. Tomy Labo menuturkan realisasi penerimaan pajak pada triwulan kedua kembali melebihi target. Di mana target pajak daerah 2023 periode April hingga Juni sebesar 40 persen, bahkan realisasi penerimaan pajak daerah di triwulan kedua menunjukan grafik penerimaan yang sangat baik.
“Direncanakan di awal tahun 2023, target penerimaan pajak triwulan kedua hanya sebesar 40 persen dari target sebesar sejumlah Rp 548.059.678.341, akan tetapi realisasi penerimaan pajak daerah di triwulan kedua sudah mencapai angka Rp 338.509.854.465 atau 61,77 persen dari target penerimaan tahun 2023,” sebut Tomy kepada benuanta.co.id Selasa, 4 Juli 2023.
Berdasarkan analisis perbandingan Year on Year (YoY), Tomy mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah di triwulan kedua tahun 2023 mengalami peningkatan sejumlah 32 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan triwulan kedua tahun 2022.
“Terdapat 3 jenis pajak yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” ujarnya.
Tomy menjelaskan realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 42.469.186.000 atau 47,19 persen dari target sebesar Rp 90.000.000.000. Lalu BBNKB sebesar Rp 59.033.042.700 atau 61,49 persen dari target Rp 96.000.000.000 dan PBBKB targetnya Rp 300.000.000.000 terealisasi sebesar Rp 213.879.734.239 atau 71,29 persen.
Sedangkan Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami penurunan atau hanya 40,93 persen dari target Rp 3.320.000.000 atau terealisasi sebesar Rp 1.358.713.517 dan Pajak Rokok mengalami sedikit peningkatan yakni Rp 21.769.178.009 atau 37,06 persen dari target Rp 58.739.678.341.
“Memperhatikan realisasi penerimaan PAP yang mengalami penurunan secara perbandingan YoY 14,87 persen. Kami Bapenda telah melakukan tindakan antisipatif dalam upaya meningkatkan kembali penerimaan PAP mengingat bahwa kedepan akan terdapat potensi penerimaan PAP yang cukup besar dari Bendungan Mentarang dan Bendungan Kayan,” terangnya.
Sehingga pada triwulan kedua ini, Bapenda Kaltara telah melakukan kunjungan studi banding ke Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dasar dipilihnya Bapenda Sulsel sebagai tempat dilakukannya benchmarking adalah karena realisasi penerimaan PAP di Sulsel yang telah mencapai Rp200 miliar di tahun 2022.
“Adapun hasil yang didapatkan dari kegiatan studi banding adalah Bapenda akan membuat Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara tentang Tim Optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan yang melibatkan Tim Ahli perhitungan volume pemakaian air permukaan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Bapenda Kaltara akan melakukan koordinasi dan meminta rekomendasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tepatnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) guna penambahan objek PAP di Kaltara.
“Kami juga melakukan penyusunan draft Peraturan Gubernur tentang Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) yang mengacu kepada Pergub Sulsel tentang NPAP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra