benuanta.co.id, NUNUKAN – Berdasarkan data terbaru yang tercatat per 31 Januari 2025, potensi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Nunukan menunjukkan angka yang signifikan. Total jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Nunukan mencapai 29.179 unit, yang terdiri dari berbagai jenis kendaraan, baik untuk keperluan umum, dinas, maupun non-umum.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Tomy Labo, SE.,M.Si, menjelaskan jenis kendaraan yang tercatat meliputi sedan dan kendaraan sejenisnya, jeep, minibus, bus, microbus, pick up, truk, serta sepeda motor roda 2/3 dan scooter.
Rinciannya, kendaraan bermotor non-umum mencatatkan angka sebanyak 26.144 unit, sedangkan kendaraan umum tercatat sebanyak 709 unit, dan kendaraan dinas sebanyak 2.326 unit.
“Jumlah kendaraan ini menunjukkan potensi besar untuk penerimaan pajak daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nunukan,” kata Tomy, Ahad (16/2/2025).
Dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor di wilayah ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan akan meningkat, guna mendukung pembangunan daerah.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting dalam mendanai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nunukan.
Selain itu, dengan potensi kendaraan yang terus berkembang, pihak terkait juga mendorong upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor agar jumlah kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak semakin optimal.
Playanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai fasilitas, termasuk sistem pembayaran yang lebih mudah dan akses informasi yang lebih transparan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa