Memberatkan Tuntutan, Pembunuh Sadis Belum Minta Maaf ke Keluarga Sumirah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus pembunuhan Sumirah, wanita 21 tahun yang dihabisi mantan kekasihnya secara keji cukup menyita perhatian masyarakat Nunukan. Kasus yang bergulir di meja hijau ini telah masuk dalam sidang tuntutan terhadap dua terdakwa, yakni Muhammad Abu Azhar alias Utong (26) sebagai pelaku utama dan Sabrian alias Udin (22) yang turut membantu Utong membunuh Sumirah.

Kendati tertuduk lesu saat mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nunukan, Hartanto. Ada beberapa fakta keji yang turut memberatkan kedua terdakwa ketika saat dipaparkan JPU di persidangan.

JPU Kejari Nunukan, Hartanto menjelaskan kedua terdakwa dengan sengaja dan berencana telah melakukan tindak pidana hingga menghilangkan nyawa korban. Selain itu perbuatan kedua terdakwa nilai tidak manusiawi dan telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

“Hal yang memberatkan lainnya yakni dalam memberikan keterangan selama persidangan keduanya berbelit-belit dan sering merubah keterangannya, bahkan kedua terdakwa tidak meminta maaf kepada keluarga korban,” jelasnya.

Sementara itu, usai mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh JPU, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan nota pembelaan kepada Majelis Hakim.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mayat Sumirah yang malang pertama kali ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan tubuh separuh terbakar di dalam karung sekira pukul 23.30 WITA, Jumat (16/12/2022) lalu. Jasad Sumirah ini ditemukan oleh dua orang pemburu burung saat mencium aroma tidak sedap di semak-semak di depan APMS Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.

Baca Juga :  Belajar Budaya Tidung di Nunukan akan Dibawa ke Malaysia

Tiga hari kemudian, tepatnya Ahad (18/12/2022) pelaku Utong berhasil ditangkap polisi di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Tengah. Dari tangan pelaku juga polisi mendapati handphone korban. Selang beberapa hari setelah Utong diciduk, polisi lalu menangkap Udin karena diduga kuat turut terlibat dalam pembunuhan berencana ini.

Jauh sebelum merampas nyawa korban. Utong dan Sumirah memang pernah menjalin hubungan spesial. Namun hubungan ini kandas pada awal Desember 2022, lantaran Sumirah yang berulang tahun diberikan hadiah handphone curian oleh kekasihnya itu.

Tak pelak, korban yang kecewa dan terlanjur malu memutuskan mengakhiri hubungan dengan Utong. Segala cara dilakukan Sumirah untuk menghindari Utong, termasuk memblokir nomor handphone pelaku.

Baca Juga :  Iraw Ajang Pererat Silaturahmi Suku Tidung di Empat Serumpun

Merasa sakit hati atas perlakuan mantan kekasihnya itu, Utong pun gelap mata dan merencanakan menghabisi Sumirah. Tepatnya pada 13 Desember 2022, Utong memberitahukan niat jahatnya itu ke Udin, teman sejawatnya untuk melancarkan skenarionya.

Saat itu, Utong kemudian meminta bantuan Udin menjemput korban di tempat kerjanya dan membawa korban bertemu Utong di TKP. Di lokasi tersebut nyawa Sumirah yang malang dirampas secara keji oleh mantan kekasihnya dan jasadnya ditemukan secara mengenaskan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *