benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Indonesia resmi memutuskan mencabut status pandemi dan memasuki masa endemi.
Kendati demikian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman, mewanti-wanti masyarakat di Kaltara agar berhati-hati. Begitu juga dengan penggunaan masker yang saat ini sudah tidak wajib untuk syarat perjalan.
“Saat ini sudah masa endemi, saya harap masyarakat hati-hati, dan penggunaan masker juga itu kembali ke pribadi masing-masing mau atau tidak menggunakan masker,” ucapnya, Kamis (22/6/2023).
“Karena hingga saat ini laporan harian Covid-19 masih tetap ada walaupun tingkat fatalitasnya rendah,” terangnya.
Meski saat ini memasuki masa endemi, dia mengimbau agar pola hidup bersih dan sehat tetap diterapkan agar terhindar dari penyakit yang tidak inginkan.
“Jika fasilitas kesehatan masih menerapkan untuk penggunaan masker hal itu tentunya harus ditaati, karena rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya rentan terhadap penyebaran virus,” terangnya.
“Meski sudah tidak diwajibkan pakai masker saat ini, itu kembali lagi ke pribadi masing-masing,” tutupnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa