Sebutan ‘Bunker’ Penyimpanan Narkoba di Kampus UNM Dianggap hanya Konotasi

benuanta.co.id, MAKASSAR – Setelah ribut mengenai adanya bunker penyimpanan narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), akhirnya diklarifikasi oleh Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku, penyebutan ‘bunker’ hanya konotasi. Katanya tidak ada bunker penyimpanan narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, Makassar.

Menurut Komang, polisi menemukan kotak penyimpanan atau safety box diduga tempat menyimpan narkoba. Kotak itu ditanam di salah satu ruangan sekretariat kemahasiswaan di kampus beralmamter oranye itu.

“Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam menggunakan safety box,” kata Komang melalui keterangannya kepada wartawan dikutip, Minggu, (11/6/2023).

Adapun pemasangan garis polisi di sekretariat kemahasiswaan di area Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, diakuinya  belum bisa membeberkan apa saja yang diamankan. “Saya belum dapat informasi,” ujar perwira berpangkat tiga melati itu.

Di sisi lain, Tim khusus Ditresnarkoba telah mengamankan lima orang terduga jaringan peredaran narkoba yang memiliki kaitan dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus ternama di Kota Makassar itu.

Reporter: Akbar

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2635 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *