7 Pekerja Migran Indonesia Diamankan Akibat Dokumen Tidak Lengkap

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja ke Malaysia diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ahad, 11 Juni 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya, menjelaskan sekira pukul 09.00 Wita, saat melakukan pemberian cap keluar Indonesia, namun petugas menggagalkan keberangkatan 7 calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki berkas kerja yang resmi.

“Mereka ini sampai di pelabuhan dengan harapan dapat berangkat ke luar negeri untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun, setelah melalui pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh petugas imigrasi, kecurigaan mulai timbul. Petugas imigrasi meminta calon pekerja migran tersebut untuk menunjukkan berkas kerja yang lengkap dan sah, metika diminta 7 orang itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan,” kata Ryan.

Baca Juga :  ‎Nunukan Jadi Tuan Rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits I Provinsi Kalimantan Utara 2025

Selanjutnya 7 calon penumpang yang ditunda keberangkatannya akan segera dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.

“Kami juga mengamankan 4 orang PMI pada hari Sabtu, 10 Juni 2023, dengan masalah yang sama,” jelasnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua calon pekerja migran tentang pentingnya mematuhi peraturan imigrasi dan memiliki berkas kerja yang lengkap dan sah sebelum berangkat ke luar negeri. Melalui tindakan tegas ini, Imigrasi Nunukan telah berhasil mencegah potensi eksploitasi dan penyalahgunaan yang dapat dialami oleh para pekerja migran yang tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.(*)

Baca Juga :  Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Irwan Komitmen Wujudkan Nunukan Inovatif dan Sejahtera

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *