benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja ke Malaysia diamankan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ahad, 11 Juni 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya, menjelaskan sekira pukul 09.00 Wita, saat melakukan pemberian cap keluar Indonesia, namun petugas menggagalkan keberangkatan 7 calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki berkas kerja yang resmi.
“Mereka ini sampai di pelabuhan dengan harapan dapat berangkat ke luar negeri untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Namun, setelah melalui pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh petugas imigrasi, kecurigaan mulai timbul. Petugas imigrasi meminta calon pekerja migran tersebut untuk menunjukkan berkas kerja yang lengkap dan sah, metika diminta 7 orang itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan,” kata Ryan.
Selanjutnya 7 calon penumpang yang ditunda keberangkatannya akan segera dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.
“Kami juga mengamankan 4 orang PMI pada hari Sabtu, 10 Juni 2023, dengan masalah yang sama,” jelasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua calon pekerja migran tentang pentingnya mematuhi peraturan imigrasi dan memiliki berkas kerja yang lengkap dan sah sebelum berangkat ke luar negeri. Melalui tindakan tegas ini, Imigrasi Nunukan telah berhasil mencegah potensi eksploitasi dan penyalahgunaan yang dapat dialami oleh para pekerja migran yang tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli