benuanta.co.id, MAKASSAR – Sebuah ruangan di area Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dipasangi garis polisi yang diduga sebagai lokasi bunker penyimpanan narkoba pada Jumat, (9/6/2023). Ruangan itu merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Pemasangan garis polisi di pintu dan jendela itu berselang satu hari setelah Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan bahwa ada bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar. Kampus itu disebut dimanfaatkan oleh oknum sebagai pusat pengendalian dan pemasaran ganja.
Informasi yang dihimpun pemasangan tersebut dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Hanya saja mengenai perkembangan hasil penyegelan tersebut belum ada tanggapan dari pihak polisi.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Humas Insitusi UNM, Burhanuddin mengenai adanya pemasangan garis polisi tersebut, belum mau memberikan komentar.
“Saya belum tahu,” singkatnya. Sementara
Rektor UNM Prof Husain Syam yang turut dikonfirmasi mengenai pemasangan garis polisi tersebut belum memberikan respon. (*)
Reporter: Akbar
Editor: Yogi Wibawa