DKUKMPP Nunukan Evaluasi dan Monitoring Pengukuran Baseline Indeks Kepatuhan P3DN

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan menindak lanjuti hasil evaluasi dan monitoring pengukuran baseline indeks kepatuhan program peningkatan penggunaan produksi dalam Negeri (P3DN) dan identifkasi area of lmprovement pada Pemerntah Kabupaten Nunukan, pada Selasa 23 Mei 2023.

Kegiatan itu di hadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, dan didamping oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan Sabri, dan juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, yang di laksanakan di ruang rapat VIP Lt.4 Kantor Bupati Nunukan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan Sabri, mengatakan, rapat tim P3DN percepatan penggunaan prodak dalam negeri sudah beberapa kali dilaksanakan.

Untuk progres triwulan 1 pihakanya sudah menyurati seluruh opd terkait percepatan penggunaan katalok elektronik lokal dan pemanfaatannya toko daring dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Tujuannya ini agar seluruh SKPD dalam membelanjakan kegiatan ABPD dapat memperhatikan surat-surat maupun ketentuan kewajiban penggunaan produk dalan negeri.

“Kita juga sudah membentuk tim P3DN, kita juga sudah melakukan sosialisasi terkait kebijakan arah kebijakan P3DN,” kata Sabri.

Selain itu Wakil Bupati H. Hanafiah juga mengatakan, peningkatan penyampaian produksi dalam negeri dan penggunaan yang sebenarnya menjadi isu nasional juga sesui dengan interuksi presiden.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Sedangkan tim yang sudah di bentuk itu memiliki tugas yang secara berkala harus melakukan pelaporan, jadi dibutuhkan kinerja opd agar bisa menginplementasi kegiatan dilapangan. Sebab, jika laporan itu kurang maka bentuk kinerja dari pemerintah daerah seakan-akan kurang peduli arahan dari pemerintah pusat maupun ptovinsi.

“Jangan sampai kita dianggap tidak patuh terhadap arahan-arahan puncuk pimpinan, harus segera menyesuaikan,” terangnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *