Gudang Miras dan Kosmetik Ilegal Dibongkar Aparat, 9 Pelaku Buron

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tim gabungan Second Fleet Quick Response Team (SFQR) Lanal Nunukan, Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII/Tarakan, Satgas Kopaska XVIII, Tim penindakan KPPBC Nunukan serta Personel Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan ribuan kosmetik dan ratusan botol minuman keras (miras) asal Malaysia disebuah rumah yang diduga gudang penyimpanan barang ilegal di Pulau Sebatik pada Ahad, 14 Mei 2023 dini hari.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penggagalan penyelundupan 10 koli ballpress dan 6 kardus yang berisi kosmetik merk briliant sebanyak 2.400 pcs pada Senin (8/5) lalu.

Baca Juga :  PLN Putuskan Listrik ke RSUD Nunukan Akibat Tunggakan, Satu Pasien Anak Sedang Kritis

“Ini merupakan hasil pengembangan, karena sebelumnya kita sudah mengantongi nomor polisi dari kendaraan roda empat yang saat itu diduga pelaku yang membawa kosmetik kita amankan sebelumnya,” kata Arief kepada benuanta.co.id, Senin (15/5/2023).

Arief mengatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim gabungan didapati informasi dari masyarakat jika kendaraan roda empat tersebut sering mondar-mandir memuat barang di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Sebatik Timur.

Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian terhadap rumah kontrakan tersebut pada Sabtu (13/5) malam, namun memasuki Minggu dini hari lantaran tidak ada tanda-tanda sehingga tim gabungan melakukan pendobrakan dengan melibatkan Ketua RT dan warga setempat.

Baca Juga :  Harga Telur Tembus Rp 65 Ribu, Pedagang Mengeluh Omzet Menurun

“Rumah tersebut kita bongkar dan kita geledah, dan kita dapati 5.820 pcs Kosmetik merk briliant dan 240 botol miras yang terdiri dari 76 Chivas dan 146 merk Labour,” bebernya.

Diungkapkannya, dari keterangan pemilik rumah kontrakan tersebut mengatakan jika tidak mengetahui dengan pasti siapa yang mengontrak rumah tersebut, bahkan bayaran rumah kontrakan tersebut sudah sebulan tidak dibayar.

“Keterangan pemilik rumah, yang ngontrak ini sudah nunggak sebulan tidak bayar, saat dihubungi katanya akhir bulan ini dibayar akan tetapi karena sudah kita lakukan penggerebekan sehingga saat ini kita masih melakukan pengejaran oleh Polsek Sebatik Timur dengan berbekal nomor handphone dan 2 plat mobil yang diduga sering digunakan oleh para pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Pra Peradilan Gugur, Kuasa Hukum Ami Menilai Ada yang Aneh

Sementara itu, Arief mengatakan jika terduga pelaku terdiri dari 9 orang pria tersebut diduga bukan merupakan warga Pulau Sebatik, hal ini lantaran warga sekitar tidak ada yang mengenali para pelaku.

Kendati begitu, Tim gabungan akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan.

Arif menegaskan, ke depannya Lanal Nunukan akan terus meningkatkan intensitas patroli laut dalam menindak segala bentuk kegiatan-kegiatan ilegal di perbatasan.(*)

Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *