Niat Ingin Eksis Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil membekuk dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang terjadi pada April 2023 lalu. Terdapat dua laporan polisi yang menjadi dasar ditangkapnya TW dan AL alias Codet.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Arief Riyadi Safei menguraikan kejadian curanmor ini terjadi pada 27 dan 29 April 2023.

Keduanya diamankan pada 5 Mei 2023 di kediaman masing-masing. Tak hanya dua pelaku, awalnya polisi menjaring sebanyak empat pelaku. Namun, dikarenakan dua di antaranya masih di bawah umur dengan rentang umur 13 dan 16 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan.

Penetapan tersangka tersebut juga mengacu Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kebetulan anak tersebut sedang menghadapi ujian. Jadi itu pertimbangannya tidak dilakukan penahanan,” urainya, Rabu (10/5/2023).

Ia melanjutkan, pencurian yang dilakukan oleh keempat pelaku terjadi di Jalan Pulau Nias RT 4 Kampung Satu dan Jalan Danau Jepang RT 5 Kelurahan Pamusian.

Adapun modusnya, pelaku melancarkan aksinya pada malam hari sembari melihat situasi sekitar sepi untuk membawa motor dengan cara di dorong dan dipreteli. Motor yang diincar pun harus sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pelaku.

“Yang dua mendorong. Yang duanya bagian preteli. Ya memang sudah dipersiapkan kunci-kunci untuk membuka bagian yang diinginkan. Jadi korban tidak teledor juga seperti kunci ketinggalan,” lanjutnya.

Pada saat membongkar bagian badan motor, keempat pelaku melakukannya di wilayah Gunung Selatan dan untuk motor satunya di bongkar tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Perwira balok satu itu mengatakan, bagian motor yang dicari pelaku ialah blok tromol, knalpot dan shock motor. Dari dua TKP, motor yang diincar ialah Honda Beat dan Mio M3.

Pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian, yakni dua unit motor merk Jupiter.

“Ini dia pake sendiri. Untuk teman-temannya juga karena dia tidak jual. Dijual pun juga sama teman-temannya saja. Kalau indikasi balap motor tidak ada, hanya untuk eksistensi saja,” ucapnya.

Maraknya kembali suasana kamtibmas ini, pihak kepolisian berpesan agar masyarakat lebih waspada, terutama bagi orang tua untuk mengawasi anaknya dalam bergaul. Mengingat, alasan pelaku di bawah umur dalam melakukan tindak kejahatan tak melulu karena faktor ekonomi.

“Jadi akibat pergaulan, namanya anak muda juga. Yang ditahan itu dua tidak sekolah, sisanya itu masih sekolah. Curanmor akhir-akhir ini memang meningkat, kita upayakan juga. Laporan masuk sudah dua atau tiga laporan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2728 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *