Diduga Singgung SARA, Polisi Dalami Pria Berjualan Obat

benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan mendalami penyebab dugaan keributan di wilayah Selumit pada Ahad malam, 7 Juli 2024. Diketahui, masyarakat beramai-ramai mendatangi Mako Polres Tarakan untuk mengadukan hal tersebut..

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, meski tak terdapat laporan dari masyarakat, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan.

Menurutnya, keributan masyarakat tersebut terjadi setelah adanya video pria yang diduga berjualan obat. Lalu, terdapat potongan video yang diduga menyinggung masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Baca Juga :  UMSK Kota Tarakan Masih Belum Capai Kesepakatan

“Saat ini terduga (pelakunya) masih mengamankan diri dia. Tapi posisinya masih di Tarakan,” katanya, Senin (8/7/2024).

Kepolisian juga sempat mengamankan keluarga terduga pelaku yang menginap di salah satu hotel yang ada di wilayah Selumit. Ditegaskan Randhya, hal itu dilakukan lantaran untuk melindungi keluarga dari amukan massa.

Adapun terduga pelaku diduga bukan merupakan warga Tarakan melainkan hanya datang dari luar daerah.

“Massa di depan hotel itu hampir 200 orang. Warga ini rencana mau mendatangi si penjual obat ini, tapi yang bersangkutan tidak ada,” sambungnya.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Diagendakan Kunker ke Kampung Narkoba Selumit

Selain mendalami ke terduga pelaku, polisi juga akan mendalami dugaan provokator dalam kasus ini. Terlebih, persoalan ini dinilai sensitif jika benar berkaitan dengan unsur SARA. Penyebar potongan video juga akan didalami oleh polisi.

“Tentu akan kami mintai keterangan untuk tahu peran-perannya seperti apa. Ancaman (pidana, red) kita lihat dulu nanti tergantung hasil penyelidikannya. Kita harap ke masyarakat untuk potongan video jangan lagi disebar, jangan provokatif juga,” tukasnya.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Angka Bencana di Tarakan Meningkat

Dalam hal ini, polisi juga menyayangkan aksi warga yang merusak fasilitas kepolisian, salah satunya mobil patroli. Pihaknya juga akan tetap memproses warga yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas kepolisian.

“Di sini kan ada hukum dan aturan yang berlaku, kalau sampai merusak itu salah. Kita masih identifikasi siapa saja yang merusak. Karena ada video amatir juga yang kita dapatkan,” pungkas perwira balok tiga tersebut.(bn)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *