Nunukan ‘Magnet’ Transit Pekerja Migran

benuanta.co.id, NUNUKAN – Berbeda dengan wilayah lain di Indonesia yang menjadi sasaran para pekerja mencari peruntungan baru pasca Lebaran. Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih menjadi magent para pekerja yang hendak menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negara melalui pintu Nunukan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan, Masniadi mengatakan, terkait fenomena urbanisasi penduduk dari luar daerah ke Nunukan masih nihil. Meski demikian, ia memantau pegerakan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri lewat Nunukan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Kita akan pantau pergerakan-pergerakan dari luar dengan koordinasi dengan instansi terkait, apakah ada warga yang masuk ke daerah kita untuk mencari pekerjaan di perusahaan yang ada di Nunukan maupun yang akan menjadi PMI,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga :  121 CJH Nunukan Disuntik Vaksin Meningitis

Selama ini sebagian besar warga yang datang ke Nunukan hanya untuk transit untuk menjadi PMI ke Malaysia. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan selama ini telah melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan sawit dalam menyalurkan pencari pekerja.

Sebagian besar para pekerja yang ada di Nunukan berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan beberapa dari Pulau Jawa. Akan tetapi, para pencari pekerja lebih tergiur menjadi PMI di negara tetangga. Bahkan menggunakan jalur gelap tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang sah.

“Pernah kami masukan 21 pekerja ke PT SIL-SIP, beberapa Minggu kemudian kami terima informasi dari pihak perusahaan kalau mereka kabur dan keluar dari perusahaan untuk pergi ke Malaysia,” ucapnya.

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian, Akhirnya 5 Motor Berhasil Dievakuasi

Padahal, menurutnya selama ini pihak perusahaan sudah sangat mempermudah prosedur bagi para pekerja. Meski tanpa memiliki kartu identitas dan tidak melihat ijazah, para perusahaan memiliki kebijakan untuk memperkerjakan di perkebunan sawit. Bahakan gaji yang ditawarkan perusahaan di Nunukan tak jauh berbeda dengan upah yang didapatkan ketika bekerja di Malaysia.

Ia menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan para pekerja lebih tergiur bekerja di Malaysia. Mulai dari diiming-imingi upah yang menggiurkan, kemudian sebelumnya para pekerja ini memang sudah pernah bekerja sebagai PMI di Malaysia, lalu alasan klise yakni telah memiliki keluarga yang sudah tinggal menetap Malaysia.

Selain itu, melihat latar belakang pendidikan para PMI yang sebagain besar hanya lulusan SD hingga SMP. Sehingga, menurutnya sangat penting memberikan pemahaman agar lebih memilih untuk bekerja di negara sendiri.

Baca Juga :  Lima Unit Motor Ikut Tenggelam Hanya Satu Dapat Dievakuasi

“Kalaupun warga kita ini tetap memilih untuk bekerja di negara Malaysia, silakan kita tidak melarang, tetapi harus sesuai prosedur yang resmi dan melalui BP3MI. Sehingga hak dan kewajiban sebagai PMI bisa didapatkan dan tentunya mereka lindungi oleh payung hukum,” ungkapnya.

Beberapa upaya juga sebelumnya telah ditempuh pemerintah bersama BP3MI dan aparat penegak hukum dengan membahas persoalan dan mencari solusi bagi para pekerja agar menjadi PMI yang resmi. Serta memberikan solusi menampung para pekerja dengan melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan di Nunukan.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *