Ini Motif Ezron Tega Habisi Nyawa Agus Purba Pakai Bucket Excavator

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ezron Hutagaul (43) dengan keji menghabisi nyawa rekan kerjanya yakni Agus Purba (31) dengan bucket excavator lantaran merasa sakit hati dan dendam masalah pekerjaan terhadap Asisten Kepala, Muhammad Nasruddin Mangunsong (33).

Kejadian nahas yang menewaskan korban terjadi pada Jumat (14/4/2023) lalu, sekira pukul 08.00 Wita, di area pabrik kelapa sawit PT BHP, Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Korban Agus Purba merupakan Asisten Maintenance pada PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP) sementara tersangka Ezron merupakan operator ekskavator dari kontraktor PT Andal Tunas Mandiri (ATM) atau pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan PT BHP.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, mulanya korban dan tersangka sama-sama sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memuat kernel (minyak inti sawit).

Korban Agus kemudian menyuruh tersangka Ezron untuk memuat kernel dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator, namun tersangka menolak dengan alasan yang memerintahkan pelaku dalam pekerjaan adalah Askep (Asisten kepala) yakni M. Nasrudin Mangunsong bukan korban.

Baca Juga :  Bejat! YG Cabuli Pacarnya Anak di Bawah Umur

“Jadi tersangka ini tidak mau disuruh oleh korban, sehingga korban memanggil Nasrudin Mangunsong,” kata Taufik Nurmandia kepada awak media, Senin (17/4/2023).

Nasrudin kemudian datang ke tempat loading tankos kelapa sawit bersama dengan korban Agus dan menyuruh tersangka untuk mengangkat mesin roll, namun Ezron juga menolak perintah Nasrudin sehingga terjadi cekcok diantara keduanya. Di sini, Nasruddin diduga telah melontarkan kata-kata kasar kepada Ezron sehingga Ezron naik pitam dan gelap mata.

Tersangka kemudian merasa marah dan jengkel lantaran cara penyampaian Nazarudin yang kasar, belum lagi sebelumnya tersangka memang sudah merasa sakit hati dengan Nasruddin akibat masalah pekerjaan.

“Tersangka ini jengkel dengan Nasruddin, sehingga ia mengarahkan bucket excavator kepada askep dengan niat untuk mencelakainya hingga Nazarudin mengalami luka ringan,” ucapnya.

Baca Juga :  Iraw Ajang Pererat Silaturahmi Suku Tidung di Empat Serumpun

Diungkapkan Kapolres Nunukan, saat itu korban Agus Purba yang berada di TKP dan melihat kejadian tersebut berusaha untuk mencegah dan menolong Nasruddin.

Agus berusaha menghentikan tersangka dengan menaiki alat berat tersebut. Namun, saat korban berada di pintu ekskavator, tersangka mengayunkan ekskavator hingga korban Agus terjatuh. Ezron tak mampu lagi mengendalikan amarahnya yang naik ke ubun-ubun.

Korban Agus sempat berdiri dan berusaha lari kurang lebih 4 meter, namun korban jatuh tersungkur, sehingga saat itu tersangka Ezron langsung mengarahkan bucket excavator ke tubuh korban yang posisinya tersungkur sebanyak dua kali.

“Jadi saat itu korban Agus sempat ingin lari namun jatuh, jadi tersangka ini mengarahkan bucket excavator ke tubuh korban sebanyak dua kali, saat tersangka mengangkat bucket tersebut, tubuh korban ikut terangkat kurang lebih diatas ketinggian 1 meter lantaran tersangkut di kuku bucket hingga tubuh korban terjatuh dan meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Pelayanan di RSUD Nunukan

Melihat korban dalam keadaan mengenaskan, tersangka yang ketakutan langsung melarikan diri dari lokasi tersebut dan menjadi buronan kepolisian selama dua hari sebelum diamankan tim gabungan di Jalan Provinsi daerah Sebuku.

Terdapat pengakuan tersangka Ezron jika awalnya dia hanya ingin menggertak korban Nasrudin menggunakan bucket excavator, hingga akhirnya muncul korban Agus mencoba mencegah perbuatan Ezron sampai akhirnya Agus yang menjadi sasaran serangan Ezron menggunakan alat berat tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ezron Hutagaul disangkakan Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 Tahun Penjara. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2641 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *