benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 267 pekerja harus kehilangan pekerjaannya lantaran tiga perusahaan pengelola usaha tambang batu bara di antaranya PT. Pipit Inti (PI), PT. Pipit Mutiara Raya (PMR) dan PT. Anjas Anita Jaya (AAJ) menyatakan tutup usaha.
Ketiga perusahaan itu bergerak di bidang tambang batu bara di Kabupaten Nunukan, merupakan anak perusahaan dari PT Pipit Group, lantaran usaha yang selama ini beroperasi sudah tidak berjalan lancar. Hal itu terjadi lantaran produksi ditolak, karena kualitasnya yang kurang baik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Nunukan, Masniadi mengatakan, ada tiga perusahaan menyampaikan secara resmi, melalui surat dari masing-masing perusuhaan yang akan tutup usaha pada pertengahan Maret 2023 lalu.
“Kami sudah menerima surat dari mereka dan menginfokan kepada kami terkait penutupan perusahaan,” kata Masniadi, Senin (10/4/2023), lalu saat ditemui di ruang kerjanya.
Dari keterangan yang diperoleh dari ketiga perusahaan itu alasan tutupnya adalah perusahaan telah kesulitan mendapatkan buyer (pembeli) karena kualitas barang yang dimiliki tidak seperti yang diinginkan di pasaran.
Akibat tutupnya perusahaan mengakibatkan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 267 karyawan pada tanggal 20 Maret 2023 lalu.
Dari ketiga perusahaan itu, karyan yang di PHK, terbanyak di PT. Anjas Anita jaya sebanyak 131 karyawan, PT. Pipit Intis sebanyak 73 karyawan serta 10 orang karyawan dari PT. Pipit Mutiara Jaya. Dan gelombang PHK bertambah setelah Kembali dilakukan efisiensi tenaga kerja tahap 2 pada tanggal 31 Maret 2023 sebanyak 53 orang.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli