Penertiban Aturan Lalu Lintas di KTT Dilakukan Secara Bertahap

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih butuh waktu untuk menerapkan penertiban aturan Lalu Lintas (Lalin) di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Ditlantas Polda Kaltara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, S.I.K, M.H., mengatakan saat ini penertiban aturan Lalin di KTT memang sudah sangat perlu ditegakkan sebagai upaya kepolisian dalam memberdayakan budaya keselamatan dalam berkendara.

“Memang masih banyak sekali pelanggaran yang kita liat di KTT, seperti tidak menggunakan helm dan berkendara tidak sesuai jalur lintasan jalan. Sehingga demi keselamatan bersama aturan Lalin memang perlu untuk diberlakukan,” kata polisi yang akrab disapa Rachmad pada Kamis, 9 Maret 2023.

Namun karena saat ini Polres yang ada di KTT baru seumur jagung membuat penertiban aturan Lalin belum bisa berjalan maksimal.

“Terutama personel Satlantasnya yang masih kurang, makanya saat ini kita lebih fokus ke penataan personel Satlantas Polres KTT baru ke penertiban Lalin,” ujarnya.

Jika pun nantinya personel Satlantas Polres KTT sudah dapat dianggap memadai, pihaknya juga tidak akan langsung melakukan penertiban ketat terhadap pelanggar Lalin yang ada di KTT. Namun akan dilakukan secara perlahan dengan pendekatan umum, edukasi secara luas, baru melakukan penertiban yang disertai penindakan.

“Pelanggaran Lalin inikan sangat kental dengan kebiasaan yang terbiarkan, sehingga sebelum melakukan penindakan kita harus merubau kebiasaan itu dengan melakukan edukasi ke Pelajar dan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

“Sehingga jika nantinya penertiban aturan Lalin dilakukan di lapangan maka masyarakat tidak akan mengalami syok, karena sudah diberi pemahaman kalau Polres KTT ada untuk menegakkan aturan termasuk aturan Lalin,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2631 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *