Sekprov Minta Semua Perangkat Daerah Berkontribusi dalam Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan penyampaian Laporan Antara dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Hadir dalam giat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah, Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo, narasumber kegiatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) Profesor Yahya Ahmad Zein, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltara dan perwakilan perusahaan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Sekprov Kaltara, Suriansyah mengatakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan itu salah satu sumbernya berasal pajak dan retribusi yang masuk dalam tubuh Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

“Pada hari ini Bapenda melaksanakan kegiatan penyusunan Ranperda yang bekerjasama dengan UBT, hari ini penyampaian Laporan Antara-nya,” ucap Suriansyah kepada benuanta.co.id, Rabu 8 Maret 2023.

Dirinya berharap kepada perangkat daerah dan kelompok kerja (Pokja) agar mencermati dengan baik semua draf-draf Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah tersebut. Sehingga pajak dan retribusi yang diharapkan yang bisa menghasilkan benar-benar maksimal.

“Karena memang inputnya itu dari perangkat daerah kita, karena semua perangkat daerah yang berkaitan dengan pajak dan retribusi kita minta berkontribusi dalam penyusunan ini. Sehingga laporan finalnya nanti bisa efektif dalam pelaksanaannya,” paparnya.

Kata dia, setelah Laporan Antara dan pembahasan nantinya akan dilakukan pengajuan kepada DPRD Kaltara yang ditargetkan secepatnya. Kemudian saat jadi perda dan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan dilaksanakan sosialisasi dan dieksekusi.

“Hasilnya nanti jadi Perda baru setelahnya ada turunannya berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang nantinya disesuaikan dengan OPD masing-masing,” ujarnya.

Suriansyah menilai yang belum maksimal adalah pendapatan yang berasal dari diklat pegawai, di mana sebelumnya jika melaksanakan diklat masih menggunakan sarana dan prasarana milik Pemerintah Kabupaten Bulungan.

“Ke depan kita akan menggunakan sarana kita sendiri yang saat ini sedang dibangun. Oleh karena itu nanti dibuat standarnya, jika ingin menggunakan asramanya berapa bayarnya seperti itu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *