Disperindagkop Kabupaten Kota Ikut Rakor Koperasi dan UKM Bersama AWASI

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM kembali menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang turut diikuti disperindagkop tingkat kabupaten kota serta narasumber dari Asosiasi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Indonesia (AWASI) di bawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (KemenkopUKM).

Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani mengatakan, rakor bersama AWASI adalah upaya dalam menyelaraskan pemberdayaan program koperasi dan UKM di kabupaten kota.

“Dan dengan antara pusat dan provinsi hingga ke kabupaten kota. Yang di mana usulan program dari kabupaten kota yang selaras dengan program prioritas nasional menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengalokasikan program dan anggaran pada tahun 2024,” ucapnya, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga :  Pelaku Usaha Harus Bisa Bersinergi dengan Pemerintah

Dijelaskannya rakor disperindagkop bersama AWASI mengusung tema menciptakan kemandirian perekonomian daerah melalui pengawasan koperasi dan pembinaan UMKM. “Dalam mendukung program bangga buatan Indonesia,” bebernya.

Terpisah, Pengawas Koperasi Ahli Utama dan merupakan Ketua Asosiasi Pengawas Koperasi Seluruh Indonesia (AWASI) Daniel Asnur menambahkan, kegiatan rakor bersama pejabat fungsional koperasi dan UKM sudah sangat sepatutnya harus dilaksanakan.

Baca Juga :  Penyesuaian Mode Busana Jadi Tantangan Pasar Internasional

“Agar bisa berjalan dengan benar. Kami berharap pengawas koperasi dan UKM ini bisa menjalankan fungsinya agar pembinaan dan mendukung program bangga buatan Indonesia,” ungkapnya.

Daniel juga menegaskan koperasi saat ini merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Kalau itu dijalankan dengan benar. Maka saat ini pemerintah sangat komitmen menjalankan fungsi pengawasan koperasi dan mereka di awasi oleh asosiasi pengawas koperasi seluruh Indonesia,” tuturnya.

Dijelaskannya AWASI bertugas sebagai pengawas, membina dan melihat koperasi dalam naungan Disperindagkop Kaltara agar berjalan sesuai dengan asas-asas koperasi.

Baca Juga :  Tatap Ekspor Perikanan, Pelaku Usaha Diajak Bersinergi dengan Pemerintah 

“Jadi program pusat seperti pengawasan koperasi simpan pinjam. Koperasi di Kaltara ini sangat penting dan kita upayakan bisa ikut berkontribusi di ekosistem IKN,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *