benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri memfasilitasi dukungan teknis kegiatan peningkatan ekspor produk perikanan di wilayah Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) wilayah Sebatik, Nunukan pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Dr. Ir. Iskandar Panjaitan, M.Sc, dan Kepala Inspektur 1 Kementerian Perdagangan, Ojak Simon Manurung, S.E., M.M, dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltara, Hasriyani.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kaltara, Hasriyani menyampaikan mengapresiasi Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang telah melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Dukungan Teknis Peningkatan Ekspor Produk Perikanan di Provinsi Kaltara.
“Kita berharap kegiatan ini dapat menemukan solusi bersama dalam meningkatkan pemasaran produk perikanan di Wilayah Kalimanyan Utara, yang memiliki potensi sangat besar, tapi belum termanfaatkan dengan tepat,” kata Hasriyani.
Ia juga mendorong sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam mengaktifkan PLBN Sei Nyamuk di Sebatik sebagai Entry Point yang disepakati oleh Malaysia yang akan menjadi pintu masuk keluar barang dan orang serta pemanfaatan SKPT sebagai pelabuhan ekspor untuk produk perikanan.
Kata Hasriyani, pemanfaatan SKA sebagai dokumen yang dapat menjadi identitas bagi produk-produk perikanan di wilayah Kalimantan Utara, agar tidak diklaim oleh wilayah apalagi negara lain, mengingat banyaknya hasil kekayaan laut di Wilayah Kalimantan Utara yang dijual ke wilayah atau negara lain tanpa dilengkapi dokumen SKA.
Lanjut dia kegiatan fasilitasi dukungan teknis peningkatan ekspor produk perikanan di Wilayah SKPT bertujuan untuk, meningkatkan kualitas mutu produk perikanan dan kompetensi para pelaku usaha di Wilayah Kalimantan Utara secara komprehensif dan suistanable.
“Kita juga mendorong gairah pemasaran produk perikanan Kalimantan Utara di pasar ekspor melalui manajemen tata kelola sumber daya perikanan di Indonesia,” jelasnya
Seharusnya menjadikan sumber daya kelautan perikanan, agar dapat dimanfaatkan secara lestari dan berkelanjutan di tengah upaya Indonesia meningkatkan peran di pasar global, serta memberikan pemahaman terkait perkembangan regulasi atau kebijakan dalam pemasaran ekspor produk perikanan kepada stakeholder terkait serta akses pasar ekspor kepada pelaku usaha. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra