Pajak Daerah Terealisasi Rp357 Miliar di Semester I 2024

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo melalui Kepala Sub Bidang Penyusunan dan Evaluasi Sistem Administrasi Pelayanan Pajak, Loberto Sibarani mengatakan, realisasi pajak daerah pada semester I 2024 mencapai Rp357,76 miliar.

Secara persentase, pajak daerah sudah terkumpul sekitar 43,63 persen dari target Rp816,20 miliar. Secara detail, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp43,34 miliar, atau 45,62 persen dari total target Rp95 miliar.

“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp61,78 miliar atau 61,79 persen dari total target Rp100 miliar,” katanya, Kamis (25/7/2024).

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp228,31 miliar, atau 41,51 persen dari total target Rp550 miliar. Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi Rp2,07 miliar, atau 51,83 persen dari total Rp4 miliar.

“Adapun pajak rokok terealisasi Rp22,24 miliar, atau 34,11 persen dari total target Rp65,2 miliar. Pajak rokok ini sifatnya pajak luncuran dari pemerintah pusat, kami sifatnya hanya menunggu berdasarkan luncuran dari sana,” paparnya.

Adapun realisasi Pajak Alat Berat masih nol persen sampai hari terakhir di Semester I 2024. Dia menjelaskan, Bapenda Kaltara belum bisa memungut komponen pajak daerah tersebut.

“Target pajak alat berat Rp2 miliar, tapi sampai sekarang belum ada pungutan, karena masih menunggu aturan Nilai Jual Alat Berat dari Kemendagri,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *