Warga Mengadu soal Lahan dan Parkir Liar di Bulungan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Arahan Mabes Polri terkait pelayanan masyarakat terus ditindaklanjuti oleh setiap jajaran kepolisian. Polresta Bulungan, dalam agenda Jumat Curhat menerima berbagai masukan dan keluhan.

Salah satunya yang diungkapkan oleh Widiyanto selaku tokoh masyarakat di Tanjung Selor menyampaikan keluhannya terkait permasalahan lahan, yang masih kerap terjadi di Bulungan. Sehingga menurutnya hal ini patut menjadi perhatian pihak kepolisian.

“Banyak kasus lahan di Kabupaten Bulungan disebabkan masyarakat mengklaim lahan tersebut dan tinggal patok serta tanam tumbuh di lahan yang bukan hak miliknya,” ucap Widiyanto kepada benuanta.co.id, Jumat 3 Maret 2023.

Dengan kondisi tersebut dapat menimbulkan terjadinya perselisihan antar masyarakat di Kabupaten Bulungan. Sehingga butuh peran pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai terjadi perselisihan, di tempat kita yang damai ini,” tuturnya.

Selain itu, Ketua RW 36 Sukirno mengharapkan kepada Polresta Bulungan untuk melakukan penertiban lalulintas, khususnya kepada pelajar di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Banyak anak di bawah umur mengendarai kendaraan sepeda motor yang seharusnya dilarang. Tapi masih ada anak di bawah umur mengendarai kendaraan R4 dan R2,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kabag Ops Polresta Bulungan, Kompol Kemas Zein Errie Limantara mengatakan setiap keluhan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh setiap jajarannya.

“Terkait permasalahan- permaslahan lahan yang ada di Kabupaten Bulungan, Polresta Bulungan mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi permasalahan lahan jangan mengunakan kekerasan karena hal tersebut dapat melanggar hukum,” ungkapnya.

“Artinya, apabila ada permaslahan lahan bisa melaporkan ke Sat Reskrim Polresta Bulungan dan membawa bukti-bukti kepemilikan lahan,” tambahnya.

Sedangkan, terkait anak-anak sekolah yang belum cukup umur mengendarai kendaraan R2 dan R4, dirinya telah menginstruksikan Sat Lantas Polresta Bulungan melakukan tindakan secara persuasif dengan cara pengendalian sosial melalui tindakan ajakan, bimbingan, anjuran, atau larangan.

“Terkait maraknya parkir liar dan siswa/siswi di sekolah dan mengendarai kendaraan belum memiliki SIM, Satlantas Polresta Bulungan akan menempatkan personel,” terangnya.

Sebagai masukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam mengatasi maraknya anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Maka pemerintah hadus memberikan angkutan umum untuk pelajar seperti Bus Sekolah.

“Ini supaya anak- anak sekolah tidak memakai kendaraan sendiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *