Upaya Naik Status Jadi Kebun Raya, 2 OPD Pemkab Bulungan Kejar Pengembangan Hutan Kota Bunda Hayati

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pengembangan Hutan Kota Bunda Hayati di Jalan Sengkawit terus ditingkatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Bahkan, syarat administrasi perubahan status Hutan Kota Bunda Hayati juga terus dipersiapkan oleh Pemkab Bulungan tahun ini.

“Ada dua OPD tahun ini bakal ada kegiatan pembangunan di Hutan Kota Bunda Hayati. Yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan. Lalu untuk Dinas PU, mereka juga bakal melakukan pembangunan untuk jogging track (lintasan joging) dan perencanaan DED (detail engineering design),” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Iwan Sugianta pada Senin, 23 Januari 2023.

Ditambahkannya DPU-PR Bulungan juga bakal melakukan penataan untuk kawasan embung di Hutan Kota Bunda Hayati.

“Lalu dari tim DLH Bulungan, akan lebih banyak kegiatan operasional dan koordinasi, dan tahun ini di Dinas PU sudah menganggarkan sekitar Rp30 miliar,” tuturnya.

Sementara untuk DLH Bulungan sudah dialokasikan anggaran sekitar Rp500 juta sampai Rp600 juta. Tak hanya itu, pencanangan perubahan status dari Hutan Kota Bunda Hayati menjadi Kebun Raya juga sedang berjalan.

“Kalau berbicara perubahan status berati inisiasi dari Pemkab Bulungan melalui Bupati Bulungan. Karena waktu pertemuan dengan Brin (Badan Riset dan Inovasi Nasional). Itu salah satu upaya untuk melalukan perubahan. Tetapi, untuk melalukan perubahan itu tentu ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi,” bebernya.

Termasuk peralihan regulasi dari Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) jika sudah beralih status dari Hutan Kota Bunda Hayati menjadi Kebun Raya maka tidak bisa difungsikan untuk kegiatan lain.

“Sekarang ini penyusunan draf kajian akademik sudah selesai dilakukan. Selanjutnya, draf kajian akademik itu akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Bulungan sehingga artinya, secara administrasi sudah disiapkan. Tetapi, untuk persetujuan Perda akan ditetapkan oleh DPRD Bulungan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan, Khairul menambahkan bahwa pekerjaan lanjutan pengembangan Hutan Kota Bunda Hayati akan berlanjut pada tahun ini.

“Kegiatan fisik, dianggarkan melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR). Tahun ini, akan membangun akses jalan dan pembangunan siring embung,” ungkapnya.

Selain jalan inspeksi, katanya di kawasan Hutan Kota Bunda Hayati juga akan ada akses jalan yang ditingkatkan.

“Rencana, jalan itu kita tingkatkan menjadi paving. Jadi, tidak kita aspal. Untuk pekerjaan fisik, belum dilakukan. Karena masih dalam tahap lelang. Sebab kalau pembangunan embung sudah selesai. Sekarang ini tinggal pembangunan siring untuk pengamanan embung agar tidak runtuh,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor : Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *